Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: MI/Rommy Pujianto
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: MI/Rommy Pujianto

Anak Mantu Diduga jadi Wadah Eks Sekretaris MA Samarkan Penerimaan Uang Haram

Candra Yuri Nuralam • 13 Juli 2023 10:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui anak menantunya.
 
Informasi ini diulik dengan memeriksa pihak swasta Paulus Welly Afandy pada Rabu, 12 Juli 2023. Keterangannya sudah dicatat penyidik.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain seputar aliran uang yang diterima tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Juli 2023.

Ali enggan memerinci lebih lanjut total uang yang diterima. KPK sejatinya mau mendalami informasi itu dengan memanggil pihak swasta Teguh Kinarto, namun, dia mangkir.
 
"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ucap Ali.
Baca: KPK Dalami Akal Bulus Hasbi Hasan yang Bisa Pengaruhi Hakim MA

Sebelumnya, KPK memastikan terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi. Metode follow the money atau menelusuri aliran dana digunakan.
 
"Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu pendalamannya adalah follow the money," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.
 
Ali mengatakan penelusuran uang penting untuk mendalami kasus tersebut. Aset yang dibeli pakai duit hasil korupsi pasti bakal terbongkar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan