Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

KY hingga MA Diminta Pantau Vonis Bebas Gazalba Saleh

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 01 Agustus 2023 19:11
Jakarta: Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mendesak lembaga pengawas seperti Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memberikan perhatian pada kasus Gazalba Saleh. Sebab, kasus ini melibatkan banyak insan pengadilan. 
 
"Mulai dari hakim agung, hakim yudisial, para pegawai di MA dan juga profesi advokat yang menjadi bagian dari rangkaian kejahatan dilakukan mereka," tutur Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa, 1 Agustus 2023.
 
Ia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengajukan kasasi. Langkah ini perlu dilakukan dan bukan berarti tidak menghormati putusan hakim.
 
Baca juga: Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Langsung Kasasi!

Zaenur mengatakan putusan hakim memang harus dianggap benar dan dihormati. Namun, lantaran kasus suap ini sudah menjadi putusan, maka sangat boleh bagi publik untuk melakukan kontrol dengan mengawasi dan mengkritisi putusan yang dijatuhkan.

Zaenur menilai keterlibatan para terdakwa dalam kasus ini sangat kuat. Pasalnya, ada pengakuan dari saksi-saksi, termasuk keterangan para tersangka lain, yang menyatakan ada penyerahan uang dari pihak-pihak yang punya kepentingan kepada pihak-pihak MA.
 
"Jadi saya melihat kasus ini seharusnya bukan suatu kasus yang sulit untuk diputus. Tapi apa pun itu, hakim adalah profesi yang sangat mulia yang punya independensi yang harus kita hormati," terangnya.
 
Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor Banding. Majelis hakim menilai tidak ada cukup bukti yang menjelaskan adanya keterlibatan Gazalba dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan