Ilustrasi.
Ilustrasi.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diadili di PN Bandung Besok

Candra Yuri Nuralam • 14 Februari 2023 17:21
Jakarta: Hakim Agung Sudrajad Dimyati bakal diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung besok, 15 Februari 2023. Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan dari kubu jaksa penuntut umum.
 
"Tim jaksa sudah siap dengan surat dakwaannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Februari 2023.
 
Ali menjelaskan agenda pembacaan dakwaan itu dilakukan secara hybrid. KPK berharap masyarakat memantau persidangan dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) itu.

"Kami mengajak masyarakat  turut mengawasi persidangan yang dilakukan secara terbuka tersebut," ucap Ali.

Baca: KPK Beberkan Alasan Hakim Agung Diadili di Bandung


Sebelumnya KPK merampungkan berkas kasus dugaan suap penanganan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Dokumennya diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
 
"Jaksa KPK Gina Saraswati telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Sudrajat Dimyati dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Februari 2023.
 
Selain Sudrajad, KPK melimpahkan berkas Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, tiga ASN pada Kepaniteraan MA Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Albasri, Muhajir Habibie serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma,  dan Heryanto Tanaka. Dakwaan mereka juga dikirimkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan