Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. (Medcom.id/Candra)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. (Medcom.id/Candra)

KPK: Perkara Korupsi yang Menyeret Lukas Masih Panjang

Candra Yuri Nuralam • 15 Agustus 2023 08:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bukan cuma penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek. Kasus yang menyeret Lukas bakal panjang.
 
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan dugaan suap dan gratifikasi Lukas berkembang ke dugaan pencucian uang. Setelahnya, mengarah ke dugaan korupsi dalam penggunaan dana operasional sebesar Rp1 triliun per tahun.
 
"Dari sana kemudian ke yang makan minum. Itu kan klaster berikutnya," kata Asep di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.

Asep menjelaskan penggunaan dana operasional Rp1 triliun itu bukan akhir. KPK turut menyoroti penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) yang pernah digelar di Papua.
 
"Nanti ke sana. Itu masuknya dana PON. Nanti kita lihat," ucap Asep.
Baca: KPK Tambah Lagi Waktu Penahanan Eks Pengacara Lukas Enembe

Asep masih merahasiakan pemantauan dana PON. Sebab, informasinya masih bersifat rahasia.
 
Sebelumnya, KPK hampir merampungkan penyelidikan penggunaan uang operasional Rp1 triliun setahun yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Status perkara bakal dinaikkan menjadi penyidikan.
 
"Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir ya, jadi, tunggu saja, sudah hampir akhir," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Sabtu, 12 Agustus 2023.
 
Asep menjelaskan perkara itu tidak masuk kategori suap. Sebab, KPK menemukan potensi kerugian keuangan negara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan