Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/MI/Rommy Pujianto

Pansus Lebih Baik Mengurusi Kelanjutan Piagam PBB Antikorupsi

Juven Martua Sitompul • 17 Oktober 2017 13:54
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyindir Pansus Hak Angket yang gencar memanggil pimpinan lembaga antirasywah. Lembaga antikorupsi meminta anggota dewan fokus membahas kelanjutan Piagam PBB Antikorupsi.
 
"Akan lebih keren kalau buat pansus bahasa yang lebih strategis tentang kelanjutan Piagam PBB Antikorupsi harus diapakan. Mau didiskon atau mau dilanjutkan ke dalam sistem hukum kita," kata Saut saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.
 
Saut menegaskan forum diskusi pansus tak relevan. Kewenangan mengevaluasi KPK, tegas Saut, ada pada Komisi III sebagai mitra kerja, bukan pansus.

"Kalau untuk evaluasi KPK atau check and balances KPK, di Komisi III itu sudah efisien dan efektif dan cukup," tegas dia.
 
Segala pembahasan bakal lebih fokus di Komisi Hukum. Rapat dengar pendapat sedianya sekadar menyampaikan pandangan, tak masuk pada ranah lebih dalam.
 
Saut lag-lagi menyatakan KPK tidak bakal menghadiri rapat dengar pendapat pansus hak angket. Kelima pimpinan lembaga antikorupsi tidak akan memenuhi panggilan pansus hak angket sampai judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung.
 
"Undangan itu biasa saja. Tidak apa apa mereka kan digaji untuk itu," ketus Saut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan