Musa Zainuddin/ANT/Sigid Kurniawan
Musa Zainuddin/ANT/Sigid Kurniawan

Musa Zainuddin Minta KPK Jerat Pejabat Kementerian PUPR

Damar Iradat • 08 November 2017 16:18
medcom.id, Jakarta: Mantan anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hasanudin. Hasanudin disebut menerima uang USD5 ribu.
 
Awalnya, dalam nota pembelaan, Musa sempat mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum menjeratnya dalam kasus suap dalam proyek pembangunan jalan di Kementrian PUPR.
 
"Apakah JPU gelap mata untuk menjerat saya? Sebagai warga negara saya bangga di sini, dukung penegakan hukum yang bersih," kata Musa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 8 November 2017.

Ia menyebut, seharusnya jaksa KPK menjunjung prinsip kebenaran dan keadilan. Apalagi, kata dia, Hasanudin sudah mengakui menerima uang dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
 
Musa juga mengaku menyesal pernah menerima Hasanudin di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut malah menjadi fitnah, seolah-olah dia mengusulkan program pembangunan infrastruktur di BPJN IX Maluku.
 
Ia juga menyesali pertemuannya di Grand Mahakam bersama Abdul Khoir dan Amran. "Seolah kami melalukan permufakatan jahat," ungkap Musa.
 
Selain Hasanudin, Musa juga meminta KPK menetapkan Staf Ahli anggota DPR, Jaelani sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Jaelani berperan sebagai perantara suap Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir kepada Musa. Namun, Musa membantah telah menerima uang dari Jaelani.
 
"Kabiro Hasanudin telah menerima uang dari Amran, Jaelani juga sudah jelas-jelas terima uang, yang aneh, kata Jaelani uang tersebut diserahkan pada saya, padahal saya enggak pernah terima. Mengapa sampai sekarang mereka enggak dikasi pertanggungjawaban hukum. Ada apa semua ini?" beber dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan