Ketua Komnas Perempuan, Azriana (Foto: Meilikhah)
Ketua Komnas Perempuan, Azriana (Foto: Meilikhah)

Selamatkan Mary Jane, Komnas Perempuan Datangi Kejaksaan Agung

Meilikhah • 27 April 2015 16:38
medcom.id, Jakarta: Komnas Perempuan berusaha menyelamatkan terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane dengan mendatangi Kejaksaan Agung.
 
Ketua Komnas Perempuan, Azriana mengungkapkan, pihkaknya akan menemui Jaksa Agung HM Prasetyo agar eksekusi mati Mary Jane bisa ditinjau kembali. Sebab, Mary Jane merupakan korban penipuan yang dibuat seolah-olah sebagai kurir narkotika kelas kakap.
 
"Kita meminta kesempatan kepada pemerintah untuk membuktikan bahwa Mary Jane adalah korban trafficking," kata Azriana, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
 
Azriana mengaku terus berupaya agar eksekusi mati Mary Jane ditunda bahkan dibatalkan semua pihak. Sebab, eksekusi Serge Attouli satu dari 10 terpidana mati kasus narkotika bisa ditunda oleh Kejaksaan Agung.
 
"Kita tetap berupaya. Kami tahu ada warga negara Perancis bisa keluar dari daftar eksekusi. Segala kemungkinan masih bisa ditempuh," jelas Azriana.
 
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.
 
Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ialah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan