Jakarta: Penegak hukum diminta mencari dalang yang memuluskan proses hukum jaksa nonaktif Pinangki Sirna Malasari. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga ada sosok di balik sikap Kejaksaan Agung yang tak mengajukan kasasi terhadap putusan atas Pinangki.
"Jika Kejaksaan Agung kasasi, dikhawatirkan Pinangki akan jengkel dan diduga nanti berujung (Pinangki) buka-bukaan," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat, 16 Juli 2021.
Menurut dia, ada dalang yang berusaha menghentikan Kejaksaan Agung supaya tak melakukan kasasi putusan Pinangki. Boyamin mengatakan telah menyerahkan detail terkait dugaan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nantinya kalau bisa dilacak KPK maka diyakini bisa membuat terang benderang, siapa yang sebenarnya sosok itu," kata dia.
Baca: Jaksa Dinilai Tak Punya Alasan Mengajukan Kasasi Kasus Pinangki
Di sisi lain, Boyamin berharap ada akademisi yang melakukan eksaminasi terhadap kasus Pinangki. Sebab, tak mungkin Kejaksaan Agung melakukan hal tersebut, mengingat Korps Adhyaksa tidak melayangkan kasasi merespons putusan ini.
"Yang bisa melakukannya hanya eksternal. Misalnya dari kampus atau perguruan tinggi," kata dia.
Di sisi lain, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar membeberkan alasan nihilnya kasasi terhadap kasus Pinangki. Menurut dia, ada faktor 'sesama jaksa' dalam polemik ini.
"Mengenai keengganan JPU mengajukan kasasi bisa jadi didasarkan pada perasaan satu korps atau esprit de corps, tetapi juga sangat mungkin karena putusan dianggap sudah sesuai dengan tuntutannya," kata dia.
Agar tak terulang, Fickar mengharapkan kontrol masyarakat. Terutama dalam melaporkan kejadian serupa.
"Baik mengenai pasal pasal dakwaan/tuntutan maupun mengenai upaya paksa yang dilakukan jaksa. Seperti penahanan dan penyitaan barang yang diduga hasil kejahatan, saat ini berpotensi transaksional," kata Fickar.
Jakarta: Penegak hukum diminta mencari dalang yang memuluskan proses hukum jaksa nonaktif Pinangki Sirna Malasari. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga ada sosok di balik sikap Kejaksaan Agung yang tak mengajukan kasasi terhadap putusan atas
Pinangki.
"Jika Kejaksaan Agung kasasi, dikhawatirkan Pinangki akan jengkel dan diduga nanti berujung (Pinangki) buka-bukaan," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat, 16 Juli 2021.
Menurut dia, ada dalang yang berusaha menghentikan Kejaksaan Agung supaya tak melakukan kasasi putusan Pinangki. Boyamin mengatakan telah menyerahkan detail terkait dugaan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
"Nantinya kalau bisa dilacak KPK maka diyakini bisa membuat terang benderang, siapa yang sebenarnya sosok itu," kata dia.
Baca:
Jaksa Dinilai Tak Punya Alasan Mengajukan Kasasi Kasus Pinangki
Di sisi lain, Boyamin berharap ada akademisi yang melakukan eksaminasi terhadap kasus Pinangki. Sebab, tak mungkin Kejaksaan Agung melakukan hal tersebut, mengingat Korps Adhyaksa tidak melayangkan kasasi merespons putusan ini.
"Yang bisa melakukannya hanya eksternal. Misalnya dari kampus atau perguruan tinggi," kata dia.
Di sisi lain, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar membeberkan alasan nihilnya kasasi terhadap kasus Pinangki. Menurut dia, ada faktor 'sesama jaksa' dalam polemik ini.
"Mengenai keengganan JPU mengajukan kasasi bisa jadi didasarkan pada perasaan satu korps atau esprit de corps, tetapi juga sangat mungkin karena putusan dianggap sudah sesuai dengan tuntutannya," kata dia.
Agar tak terulang, Fickar mengharapkan kontrol masyarakat. Terutama dalam melaporkan kejadian serupa.
"Baik mengenai pasal pasal dakwaan/tuntutan maupun mengenai upaya paksa yang dilakukan jaksa. Seperti penahanan dan penyitaan barang yang diduga hasil kejahatan, saat ini berpotensi transaksional," kata Fickar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)