Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi dalam sidang suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Foto: Medcom.id/Aria Triyudha
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi dalam sidang suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Foto: Medcom.id/Aria Triyudha

Begini Kronologi Perkenalan Azis Syamsuddin dengan Eks Penyidik KPK

Aria Triyudha • 25 Oktober 2021 23:51
Jakarta: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan kronologi perkenalan dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Azis mengaku dikenalkan kepada Robin oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriadi.
 
"Sesuai dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saya yang diambil di KPK di penyelidikan dan penyidikan, saya kenal Robin ini atas perkenalan yang diajukan atau dibawa oleh Agus Supriyadi," ujar Azis saat bersaksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 25 Oktober 2021.
 
Menurut dia, hal itu bermula saat Agus bersama Robin datang ke rumah dinasnya. Agus disebut Azis kerap datang ke rumah dinasnya tanpa membuat janji terlebih dahulu. Azis lalu mengobrol dengan Agus dan Robin di gazebo area rumah. 

Saat itu, Agus mengenalkan Robin kepada Azis. Azis menyebutkan tidak ada sesuatu yang khusus dalam perkenalan itu. Robin disebut tidak banyak berbicara dalam pertemuan tersebut. 
 
Baca: Upaya Azis Syamsuddin Bungkam Saksi Dianggap Bentuk Perintangan Penyidikan
 
"Yang banyak bicara itu Agus dan saya," ungkap Azis.
 
Politikus Partai Golkar itu mengatakan Agus juga tidak menyebut Robin saat itu berstatus penyidik KPK. Materi pembicaraan pun tidak membahas persoalan tertentu.
 
"Hanya cerita ngalor-ngidul karena Pak Agus sering memeriksa hal-hal proses pekerjaan dia di Jakarta, kemudian suka besuk anaknya di pesantren di Tangerang," beber Azis.
 
Azis baru mengetahui Robin penyidik KPK saat kembali datang ke rumah dinasnya. Robin, kata Azis, mendadak menyambangi rumahnya tanpa janji terlebih dahulu.
 
"Dia (Robin) pakai name tag KPK. Saya tanya 'emang lu di KPK'," ujar Azis menirukan ucapannya saat bertanya kepada Robin.
 
Bukan tanpa alasan hal itu ditanyakan Azis. Pasalnya, ia mengaku pernah beberapa kali didatangi orang mengaku-ngaku sebagai personel KPK dengan name tag palsu.
 
Azis menyebut awalnya tidak mengetahui tujuan Robin datang. Ia mengungkapkan Robin pernah datang ke rumah dinasnya hingga tiga kali pada 2020.
 
Kedatangan pertama bersama Agus Supriyadi. Sementara itu, kedatangan kedua dan ketiga, Robin meminta bantuan uang kepada Azis.
 
Azis memberikan uang Rp10 juta saat bertemu Robin pada pertemuan kedua. Uang ini ditranfer ke rekening Robin.
 
Bantuan berupa uang selanjutnya Rp200 juta diberikan Azis saat bertemu Robin untuk kali ketiga. Politikus Partai Golkar itu mengaku kembali memberikan bantuan lantaran Robin datang dengan wajah memelas.
 
"Uang ditransfer dari rekening saya ke rekening (salah seorang) keluarganya. Butuh bantuan karena katanya ada orang tua dan keluarganya sakit," terang Azis.
 
Azis Syamsuddin saat ini berstatus tersangka penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Azis diduga memberian uang suap Rp 3,1 miliar kepada Stepanus Robin Patuju.
 
Robin diduga diminta membantu mengurus kasus di Lampung Tengah yang sedang diusut KPK. Kasus itu diduga melibatkan Azis dan pihak swasta bernama Aliza Gunado.
 
Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain didakwa KPK mengantongi uang suap Rp11 miliar dan US$36 ribu atau sekitar Rp513 juta. Duit ini diperoleh dari penanganan lima perkara berbeda di KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan