Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Kunci Penghapusan Korupsi Ada di Desa

Candra Yuri Nuralam • 02 Desember 2021 07:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penguatan desa bakal jadi cara efektif menghilangkan tindakan rasuah di Indonesia. Desa antikorupsi bisa membebaskan Indonesia dari sikap koruptif.
 
"Dapat dibayangkan, jika setiap desa sudah memiliki kemauan dan kesadaran untuk tidak korupsi, maka dengan sendirinya akan berdampak secara bertahap kepada pemerintahan di atasnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember 2021.
 
KPK menilai rantai korupsi bisa terputus bila desa bebas dari sikap koruptif. Sektor lain diyakini bakal malu saat desa sudah bersih dari tindakan rasuah.

"Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dengan budaya antikorupsi," ujar Alex.
 
KPK ingin pendidikan antikorupsi digencarkan di desa. Pendidikan antikorupsi di desa harus disamakan dengan tingkat kementerian dan lembaga.
 
"Desa adalah miniaturnya negara Indonesia, di mana kepala desa dipilih secara langsung oleh masyarakat dan juga melakukan pengelolaan anggaran secara otonomi. Oleh karenanya, upaya-upaya pencegahan korupsi penting dilakukan sejak pada lingkup desa," tutur Alex.
 
Baca: KPK Sarankan Kades Korupsi Tak Dipenjara, Cukup Dipecat
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan