Jakarta: Polda Kalimantan Barat (Kalbar) tengah menelusuri pihak-pihak yang merusak masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat. Ratusan massa merusak dan membakar tempat ibadah itu.
"Iya, sedang diusut. Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang lagi bekerja mengusut kasus perusakannya," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, Sabtu, 4 September 2021.
Charles menyebut polisi masih mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Pihaknya belum menetapkan tersangka.
"(Pelaku) masih diidentifikasi dan belum ada yang diamankan," beber dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menghubungi langsung gubernur dan kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) usai peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang. Mahfud mengingatkan semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," ujar Mahfud, Jumat, 3 September 2021.
(Baca: Mahfud Minta Perusakan Masjid Ahmadiyah Ditangani Sesuai Aturan Hukum)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta:
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) tengah menelusuri pihak-pihak yang merusak
masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat. Ratusan massa merusak dan membakar tempat ibadah itu.
"Iya, sedang diusut. Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang lagi bekerja mengusut kasus perusakannya," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, Sabtu, 4 September 2021.
Charles menyebut polisi masih mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Pihaknya belum menetapkan tersangka.
"(Pelaku) masih diidentifikasi dan belum ada yang diamankan," beber dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menghubungi langsung gubernur dan kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) usai peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang. Mahfud mengingatkan semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," ujar Mahfud, Jumat, 3 September 2021.
(Baca:
Mahfud Minta Perusakan Masjid Ahmadiyah Ditangani Sesuai Aturan Hukum)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)