Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: Arya Manggala/MI
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: Arya Manggala/MI

Bareskrim Bidik Tersangka Baru Kasus Pelindo II

Lukman Diah Sari • 09 November 2015 11:28
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, hari ini. Lino diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengadaan mobile crane di Pelindo II. 
 
Pemeriksaan itu, kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, merupakan bukti bahwa jajarannya serius menangani kasus tersebut. Bekas Kapolda Sumatera Utara itu menjamin kasus dugaan korupsi di perusahaan pengelola pelabuhan pelat merah itu tak akan jalan di tempat.
 
"Kasus terus berjalan. Pemeriksaan saksi kami terus lakukan," kata Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).

Badrodin menuturkan, penyidik kini tengah mengumpulkan alat bukti untuk menjerat tersangka. Jika bukti terkumpul, nama tersangka segera diumumkan ke publik.
 
"Apakah ada tersangka baru atau tidak, tergantung dari alat bukti," kata dia.
 
Sebelumnya, Komjen Budi Waseso, saat menjabat Kabareskrim, pernah mengungkap identitas tersangka kasus ini. Waseso membenarkan saat ditanya soal kebenaran status tersangka yang disematkan pada Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II bernama Ferialdy Nurlan disebut sebagai tersangka.
 
Namun beberapa hari kemudian Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan membantah Ferialdy jadi tersangka dalam kasus tersebut. Anton bahkan meminta maaf.
 
Belakangan, Kejaksaan Agung mengungkap sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam SPDP bernomor R/87/VIII/2015/Dit Tipideksus itu tercantum nama Ferialdy sebagai tersangka. Nama tersebut disangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi d Pelindo II.
 
Bareskrim di bawah komando Waseso sempat menggeledah Kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ruang kerja Lino termasuk salah satu tempat yang digeledah.
 
Penyidik Bareskrim menilai bahwa harga per unit mobile crane tidak masuk akal. Berdasarkan penelusuran tim penyelidik, diketahui harga satuan mobile crane sesuai spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II hanya sekitar Rp2,4 miliar per unit. Kalau membeli 10 unit Rp24 miliar.
 
Sedangkan anggaran PT Pelindo II membeli 10 unit mobile crane Rp45,5 miliar.  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan