medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, masih banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah di sejumlah daerah. Masalah tersebut yakni tumpang tindihnya IUP di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.
Tumpang tindih izin ini selalu bersinggungan dengan wilayah hutan dan pertanian.
"Kami sambut baik ide KPK dari Minerba (Mineral dan Batu Bara). Dan di daerah yang tumpang tindih izin minerba dan hutan pertanian, ini paling rawan, ada satu area saja, bisa empat sampai lima izin," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Menurut Tjahjo, Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan IUP yang bermasalah segera diselesaikan. Terutama, kata dia, yang berada di luar Jawa.
"KPK dapat mempercepat agar yang salah, ya salah, harus segera diproses," ujar Tjahjo.
KPK mengidentifikasi 3.966 IUP yang bermasalah. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK bersama sejumlah pihak terkait akan mengambil langkah cepat untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Kami monitoring, lebih dari 5.000 IUP yang pada waktu itu diidentifikasi, 3.966 masih bermasalah," kata Agus.
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, masih banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah di sejumlah daerah. Masalah tersebut yakni tumpang tindihnya IUP di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.
Tumpang tindih izin ini selalu bersinggungan dengan wilayah hutan dan pertanian.
"Kami sambut baik ide KPK dari Minerba (Mineral dan Batu Bara). Dan di daerah yang tumpang tindih izin minerba dan hutan pertanian, ini paling rawan, ada satu area saja, bisa empat sampai lima izin," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Menurut Tjahjo, Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan IUP yang bermasalah segera diselesaikan. Terutama, kata dia, yang berada di luar Jawa.
"KPK dapat mempercepat agar yang salah, ya salah, harus segera diproses," ujar Tjahjo.
KPK mengidentifikasi 3.966 IUP yang bermasalah. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK bersama sejumlah pihak terkait akan mengambil langkah cepat untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Kami monitoring, lebih dari 5.000 IUP yang pada waktu itu diidentifikasi, 3.966 masih bermasalah," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)