Aksi Kamisan di depan Istana Negara. (Foto: MI/Arya)
Aksi Kamisan di depan Istana Negara. (Foto: MI/Arya)

Aksi Kamisan Tergusur dari Depan Istana

Media Indonesia • 08 Januari 2016 07:56
medcom.id, Jakarta: Keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu makin sulit mencari keadilan. Aksi rutin setiap Kamis (kamisan) di depan Istana Negara, kini tidak bisa dilakukan sembarangan.
 
Aktivis HAM yang rutin melakukan aksi diam kamisan di bawah payung hitam yang biasa digelar di depan Istana sejak Januari 2007 harus memperhatikan jarak antara tempat aksi dan objek vital (Istana Negara). Jika melanggar, mereka bakal `digusur` aparat keamanan.
 
Aksi itu sengaja digelar di depan Istana sebagai pengingat pemerintah terhadap kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,  aksi unjuk rasa hanya boleh dilakukan 100 meter dari objek vital.
 
Aturan itu membuat aksi kamisan kehilangan tempat di Istana. Sebab, jarak 100 meter dari pagar Istana sudah terhalang pagar taman Monumen Nasional (Monas).
 
Kemarin, aksi kamisan ke-425 yang dilakukan ibu-ibu keluarga korban kasus pelanggaran HAM ditertibkan pihak kepolisian. Mereka dilarang mendekati Istana.
 
"Kami bukan ingin dikhususkan dengan diperbolehkan aksi kamisan, kami hanya ingin suara keadilan didengar," kata salah seorang ibu dari korban Tragedi Semanggi I, Maria Katarina Sumarsih, 52, yang dituangkan dalam akun Twitternya @Sumarsih11.
 
Menurutnya, tidak hanya penuntasan kasus pelanggaran HAM yang dipersulit, tetapi juga hak untuk menyuarakan kasus pun dipersulit.
 
Keluarga korban berharap pemerintah dapat menepati janjinya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan menghapus impunitas para pelaku.
 
Jaksa Agung HM Prasetyo, ketika ditanya soal itu, mengatakan tidak ada larangan bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat di depan umum, tetapi harus memerhatikan rambu-rambu yang diatur dalam aturan perundangan.
 
"Tidak mungkin ada pengusiran. Petugas keamanan hanya menertibkan agar aksi yang dilakukan tidak menabrak aturan," paparnya.
 
Mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, Prasetyo menyatakan pihaknya akan jalan terus. "Kami jalan terus, besok juga kami akan bertemu dengan Komnas HAM," jelasnya.
 
Koordinator Kontras Haris Azhar mengaku kecewa atas tindakan pengusiran terhadap para aktivis kamisan di depan Istana.
 
Ia mengatakan aksi tersebut dijamin konstitusi dan UU. Apalagi, selama ini aksi berlangsung damai. "Makin ngawur polisi. Penggusuran ke tempat yang ditawarkan tidak masuk akal. Itu akan menghilangkan esensi penyampaian pendapat. Kamisan itu ada sejak lama di depan Istana. Tidak pernah ada polisi yang luka, tidak ada aksi yang brutal. Lalu apa alasan polisi membubarkannya?" tanya Haris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan