Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: MTVN/Lis Pratiwi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: MTVN/Lis Pratiwi.

Kemenhub Berikan Bantuan Hukum pada Pejabat yang Kena OTT

Intan fauzi • 24 Agustus 2017 11:32
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan akan memberikan bantuan hukum kepada pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam. Biro hukum Kemenhub akan bergeak memberikan pendampingan.
 
"Kami akan melakukan pendampingan sesuai ketentuan berlaku. Biro hukum dan lawyer yang sesuai ketentuan bisa melakukan pendampingan," kata Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2017.
 
Baca: Sederet Kasus di Kemenhub, dari OTT, Pungli hingga Korupsi   
 
Budi mengatakan, pihaknya akan bersurat pada Presiden Joko Widodo terkait dugaan kasus suap yang melibatkan pejabat eselon I Kemenhub itu. Ia hari ini langsung menyampaikan pada KPK soal pendampingan hukum.
 
"Hari ini kami berkirim surat pada pak Presiden dan menyampaikan surat resmi pada KPK untuk melakukan pendampingan. Baik tentang kasus ini maupun hal lain agar kejadian ini tak terjadi lagi," kata Budi.

Baca: KPK Cokok Dirjen Hubla Kemenhub  
 
Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap pejabat eselon I di Kemenhub. Penangkapan diduga berkaitan dengan suap.
 
Informasi yang dihimpun, pejabat Kemenhub yang dicokok mengarah pada Dirjen Hubla berinisial TB. Dugaan sementara suap berkaitan dengan izin proyek infrastruktur perhubungan laut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan