Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan terkait kasus rasuah. Sebanyak sembilan ponsel milik mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna cs dilelang.
"Barang milik terpidana Ajay Muhammad Priatna, Wenny Bukamo, Recky Suhartono Godiman, dan Hengky Thiono," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pelelangan didasari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pelelangan dibantu dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Lelang barang rampasan dengan metode penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction)," ucap Ali.
KPK mengategorikan pelelangan sembilan ponsel ini dengan dua paket. Pertama, handphone bermerek Samsung Galaxy Fold, Nokia, Samsung Galaxy A01 Core, Oppo F7, dan Samsung Galaxy A70.
"Dijual dalam satu paket berupa empat unit handphone dengan harga limit Rp7.752.000 dan uang jaminan Rp2.325.000," ujar Ali.
Paket kedua berisikan empat handphone. Rincian gawai ialah Samsung Galaxy Note 9, Iphone 11, Iphone 7 Plus, dan Samsung Galaxy S10+.
"Dijual dalam satu paket berupa empat unit handphone dengan harga limit Rp9.398.000 dan uang jaminan Rp2.820.000," ucap Ali.
Lelang digelar pada Selasa, 12 September 2023. Masyarakat yang menginginkan barang itu bisa mengakses laman lelang milik pemerintah.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kembali melelang barang rampasan terkait kasus rasuah. Sebanyak sembilan ponsel milik mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna cs dilelang.
"Barang milik terpidana Ajay Muhammad Priatna, Wenny Bukamo, Recky Suhartono Godiman, dan Hengky Thiono," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pelelangan didasari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pelelangan dibantu dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Lelang barang rampasan dengan metode penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (
e-auction)," ucap Ali.
KPK mengategorikan pelelangan sembilan ponsel ini dengan dua paket. Pertama,
handphone bermerek Samsung Galaxy Fold, Nokia, Samsung Galaxy A01 Core, Oppo F7, dan Samsung Galaxy A70.
"Dijual dalam satu paket berupa empat unit
handphone dengan harga limit Rp7.752.000 dan uang jaminan Rp2.325.000," ujar Ali.
Paket kedua berisikan empat
handphone. Rincian gawai ialah Samsung Galaxy Note 9, Iphone 11, Iphone 7 Plus, dan Samsung Galaxy S10+.
"Dijual dalam satu paket berupa empat unit
handphone dengan harga limit Rp9.398.000 dan uang jaminan Rp2.820.000," ucap Ali.
Lelang digelar pada Selasa, 12 September 2023. Masyarakat yang menginginkan barang itu bisa mengakses laman lelang milik pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)