Jakarta: Sidang 'Lord Luhut' di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023 menyisakan kontroversi. Hakim Ketua kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Cokorda Gede Arthana, diprotes keras.
Protes bermula ketika Cokorda mengeluarkan pernyataan berbau seksisme. "Suaranya kan seperti perempuan itu lho, tolong keras sedikit lah," ujar Cokorda kepada salah satu anggota kuasa hukum Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti (terlapor), Kamis, 8 Juni 2023.
Tim kuasa hukum Haris-Fatia bereaksi keras. Cokorda diminta mencabut kata-kata tersebut. "Saya keberatan jika majelis hakim berkata demikian. Mohon dicabut agar tidak berkata suara seperti perempuan," tegas salah satu anggota tim kuasa hukum.
Baca: Luhut Jadi Saksi Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Haris dan Fatia
Tim kuasa hukum Haris-Fatia pun memperingatkan Cokorda. Sikap Hakim Ketua itu bisa dilaporkan sebagai pelanggaran kode etik hakim kepada Komisi Yudisial.
Haris juga memprotes keras omongan Cokorda. Ia meminta Cokorda berhati-hati mengucapkan sesuatu.
"Jangan gunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," kata Haris.
Dalam agenda persidangan kemarin, Luhut hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baiknya. Ia memberi keterangan atas konten YouTube milik Haris Azhar berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!. Konten yang diunggah pada 2021 lalu juga memperlihatkan Fatia Maulidiyanti yang dinilai mencemarkan nama Luhut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap keduanya melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang- Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang- Undang Nomor I Tahun 1.946, Pasal 15 UU Nomor I Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.(Insan Suardi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Sidang 'Lord Luhut' di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023 menyisakan kontroversi. Hakim Ketua kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan, Cokorda Gede Arthana, diprotes keras.
Protes bermula ketika Cokorda mengeluarkan pernyataan berbau seksisme. "Suaranya kan seperti perempuan itu
lho, tolong keras sedikit lah," ujar Cokorda kepada salah satu anggota kuasa hukum
Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti (terlapor), Kamis, 8 Juni 2023.
Tim kuasa hukum Haris-Fatia bereaksi keras. Cokorda diminta mencabut kata-kata tersebut. "Saya keberatan jika majelis hakim berkata demikian. Mohon dicabut agar tidak berkata suara seperti perempuan," tegas salah satu anggota tim kuasa hukum.
Baca: Luhut Jadi Saksi Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Haris dan Fatia
Tim kuasa hukum Haris-Fatia pun memperingatkan Cokorda. Sikap Hakim Ketua itu bisa dilaporkan sebagai pelanggaran kode etik hakim kepada Komisi Yudisial.
Haris juga memprotes keras omongan Cokorda. Ia meminta Cokorda berhati-hati mengucapkan sesuatu.
"Jangan gunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," kata Haris.
Dalam agenda persidangan kemarin, Luhut hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baiknya. Ia memberi keterangan atas konten
YouTube milik Haris Azhar berjudul
Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!. Konten yang diunggah pada 2021 lalu juga memperlihatkan Fatia Maulidiyanti yang dinilai mencemarkan nama Luhut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap keduanya melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang- Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang- Undang Nomor I Tahun 1.946, Pasal 15 UU Nomor I Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.(
Insan Suardi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)