KPK Endus Pendistribusian Fiktif dalam Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
Candra Yuri Nuralam • 27 Maret 2023 17:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pendistribusian fiktif dalam dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan di Kementerian Sosial. Laporannya pun diyakini telah dimanipulasi.
"Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusun laporan yang seolah-olah sudah seratus persen," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali menjelaskan pihaknya menduga ada beberapa daerah yang pendistribusiannya dimainkan. KPK menemukan ketimbangan antara fakta dengan laporan dalam pengadaan bansos beras yang sudah disalurkan.
"Sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Berikut daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pendistribusian fiktif dalam dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan di Kementerian Sosial. Laporannya pun diyakini telah dimanipulasi.
"Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusun laporan yang seolah-olah sudah seratus persen," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali menjelaskan pihaknya menduga ada beberapa daerah yang pendistribusiannya dimainkan. KPK menemukan ketimbangan antara fakta dengan laporan dalam pengadaan bansos beras yang sudah disalurkan.
"Sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Berikut daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
- Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
- Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
- VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
- Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
- Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
- General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)