Ilustrasi KPK/Medcom.id/Fachri
Ilustrasi KPK/Medcom.id/Fachri

Tindak Lanjuti Laporan, Dewas Diminta Pastikan KPK Tetap di Koridor

Christian • 27 Maret 2023 22:46
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) diminta menjaga KPK tetap di dalam koridor terkait pengusutan laporan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Dewas fokus menjalankan perannya sebagai pengawas.
 
"Sebagai fungsi kontrol, Dewan Pengawas harus benar-benar mencermati secara serius penanganan perkara," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Maret 2023.
 
Baca: Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diperiksa Dewas Gegara Istrinya Pamer Harta

Hal tersebut diungkap Kurnia terkait pengusutan laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Oemar Sharif Hiariej. Menurut dia, Dewas KPK mesti turun tangan memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang itu.
 
"Hal tersebut penting agar proses hukumnya berjalan tanpa campur tangan pihak mana pun," ujar dia.

Di sisi lain, dia meminta KPK serius menanggapi laporan IPW itu. Kurnia ingin Korps Antirasuah mengutamakan penanganan perkara melalui penyelidikan sesuai aturan.
 
"Menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan, bukan malah langsung mendengar klarifikasi dari pihak terlapor," ujar Kurnia.
 
ICW mendesak KPK objektif dalam penanganan perkara ini. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka KPK harus menaikkan status penanganan perkaranya ke tingkat penyelidikan. 
 
Terpisah, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menggarisbawahi dugaan pemerasan oleh Wamenkumham terhadap pengusaha Helmut Hermawan. Menurut dia, ada potensi maladministrasi dalam pelayanan publik terkait hal ini.
 
"Ini menunjukkan bahwa proses reformasi birokrasi belum berhasil dengan maksimal, penyimpangan masih sangat kuat," ujarnya.
 
Pihaknya pun mendesak KPK mengonfirmasi laporan IPW terkait Wamenkumham tersebut. Jangan sampai, hal tersebut hanya menjadi polemik di media.
 
"Sebab respons KPK belum jelas sebagai penyelenggara pelayanan di bidang penegakan hukum," kata dia.
 
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham ke KPK atas dugaan penerimaan uang pada 14 Maret 2023. Wamenkumham disebut menerima dana Rp7 miliar.
 
Adapun Wamenkumham mengklarifikasi laporan itu ke KPK pada 20 Maret 2023. Dia membantah menerima gratifikasi dan menuding laporan Sugeng itu mengarah ke fitnah.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan