Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 merata selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) resmi dibatalkan. Keputusan itu guna menyesuaikan pengendalian covid-19 di masing-masing daerah.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.
Menurut dia, upaya testing, tracing, dan treatment (3T) covid-19 satu bulan terakhir makin masif. Alhasil, Indonesia lebih siap menghadapi momen Nataru.
Baca: Varian Delta Belum Usai, Omicron Datang Menyerang
“Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” papar Luhut Pandjaitan.
Luhut menyebut pertimbangan pembatalan lainnya, yakni perlu ada kebijakan yang lebih seimbang. Caranya dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang Nataru.
“Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” jelas Luhut Pandjaitan.
Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 3 merata selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (
Nataru) resmi dibatalkan. Keputusan itu guna menyesuaikan pengendalian covid-19 di masing-masing daerah.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.
Menurut dia, upaya testing, tracing, dan treatment (3T)
covid-19 satu bulan terakhir makin masif. Alhasil, Indonesia lebih siap menghadapi momen Nataru.
Baca:
Varian Delta Belum Usai, Omicron Datang Menyerang
“Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” papar Luhut Pandjaitan.
Luhut menyebut pertimbangan pembatalan lainnya, yakni perlu ada kebijakan yang lebih seimbang. Caranya dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang Nataru.
“Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” jelas Luhut Pandjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)