Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri

Saksi Kasus Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel Diminta Kooperatif

Candra Yuri Nuralam • 23 November 2021 08:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan, Anastasia W Lesmana Thio. Anastasia diminta memenuhi panggilan penyidik.
 
"KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada jadwal pemeriksaan selanjutnya," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 November 2021.
 
KPK sudah melayangkan pemanggilan kepada pihak swasta tersebut pada Senin, 22 November 2021. Namun, dia mangkir dari panggilan penyidik.

"Tidak hadir dan tanpa mengonfirmasi alasan kehadirannya kepada tim penyidik," kata Ali.
 
Baca: KPK Usut Uji Kelayakan Fiktif Pembangunan SMKN 7 Tangsel
 
Anastasia dipanggil untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel. Keterangan Anastasia dibutuhkan penyidik untuk menguatkan dugaan rasuah dalam kasus ini.
 
Kasus dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat rasuah.
 
Namun, KPK belum membeberkan nama tersangkanya. Pembeberan nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan