Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Poster BEM Unmul Jadi Polemik, Edukasi Adab Bermedsos Perlu Dimasifkan

Siti Yona Hukmana • 11 November 2021 15:48
Jakarta: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur, menyindir Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sebagai 'patung Istana' dalam poster yang beredar di media sosial (medsos). Polemik ini diharapkan diselesaikan dengan edukasi soal adab bermedia sosial.
 
Buntut poster itu, Polres Samarinda memanggil Presiden BEM Unmul Abdul Muhammad Rachim. Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai langkah polisi terlalu berlebihan.
 
"Daripada melakukan pemanggilan untuk klarifikasi, sebaiknya polisi melakukan edukasi kepada masyarakat tentang adab bijak bermedsos," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis, 11 November 2021. 

Poengky mengakui kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum harus disampaikan dengan baik. Kritik membangun juga amat diharapkan pemerintah.
 
Kendati begitu, Poengky meminta polisi tidak terburu-buru merespons kritikan 'patung Istana' tersebut. Pasalnya, Wapres Ma'ruf Amin sebagai korban juga belum membuat laporan.
 
"Polisi jangan bertindak terlalu aktif, apalagi mulai melakukan upaya-upaya penegakan hukum," ujar Poengky.
 
Polres Samarinda diharap mengarahkan anggotanya agar tidak salah dalam melaksanakan tugas. Polisi perlu mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif daripada penegakan hukum dalam kasus terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 
 
Poengky mengingatkan sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE. Kepolisian wajib berhati-hati dalam menerapkan aturan. Bila salah melangkah, citra Polri bisa tercoreng.
 
"Jadi, (pedoman) harus dipelajari dan dilaksanakan. UU ITE ini sangat sensitif," ungkap dia.

Kronologi


Presiden BEM Unmul, Abdul Muhmammad Rachim, dipanggil penyidik Polresta Samarinda terkait unggahan di Instagram BEM Unmul, @bemkmunmul. BEM Unmul mengunggah poster itu saat Ma'ruf menjalani kunjungan kerja ke Samarinda pada Selasa, 2 November 2021.
 
Dalam unggahan itu, foto Ma'ruf Amin dipampang dengan kalimat di bagian bawah bertuliskan, "Kaltim Berduka Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda." Unggahan itu dinilai mengandung dugaan pencemaran nama baik. 
 
Unggahan itu lalu dilaporkan ke Polresta Samarinda. Polisi menyelidiki kasus tersebut hingga mengirim surat panggilan klarifikasi kepada Presiden BEM Unmul pada Senin, 8 November 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan