Penahanan 4 mantan legislator Jambi. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Penahanan 4 mantan legislator Jambi. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Korupsi Zumi Zola, KPK Tahan 4 Mantan Anggota DPRD Jambi

Candra Yuri Nuralam • 17 Juni 2021 18:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Jambi pada 2017 sampai 2018. Empat mantan legislator Jambi langsung ditahan.

"Penahanan ini dilakukan setelah mencermati fakta-fakta persidangan serta didukung bukti permulaan yang cukup," kata pelaksana harian (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Setyo mengatakan empat anggota DPRD Jambi yang ditahan itu, yakni Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arifin. Keempatnya ditahan selama 20 hari pertama.

"Terhitung mulai 17 Juni 2021 sampai dengan 6 Juli 2021," ujar Setyo.

Fahrurrozi dan Arrakhmat akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Kavling C1. Sementara itu, Wiwid dan Zainul ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK.

"Sebelumnya akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK cabang Kavling C1," kata Setyo.

Baca: KPK Dalami Pemberian Uang ke Pejabat PT Jasindo dan Pihak Lain

Dalam kasus ini, tiap tersangka diduga meminta uang 'ketok palu'. Tiap tersangka mendapatkan uang dengan nominal berbeda.

Fahrurrozi dan Zainul mendapatkan Rp375 juta dari jatah 'ketok palu' itu. Sementara itu, Arrakhmat dan Wiwid mendapatkan Rp275 juta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHPidana.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>