Jakarta: Polisi meneliti laporan dugaan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar oleh pemain keyboard band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah. David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021.
"LP (laporan polisi) itu baru dibuat kemarin tanggal 5 (Agustus 2021), sementara masih diteliti dulu pelapornya inisialnya LY. Terlapornya pertama DK (David) yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Agustus 2021.
Yusri menuturkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal saat David meminta bantuan pelapor mendanai operasional proyek pembangunan kapal di perusahaannya pada 2019. David menjanjikan mengembalikan uang 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
"Karena percaya, akhirnya diberikan uang Rp1,150 miliar," ujar Yusri.
(Baca: Diduga Gelapkan Uang Rp1,1 M, David Noah Dilaporkan ke Polisi)
Yusri menyebut nominal jaminan dua cek itu sama, yakni Rp1,150 miliar. Namun, David ingkar janji.
Uang tidak kunjung dikembalikan hingga saat ini. Rekening pada cek tunai itu juga sudah tutup.
"Sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini laporannya masih diteliti," ungkap Yusri.
Laporan terhadap David teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor melaporkan David dan Yudhi Sulistyono. Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Jakarta:
Polisi meneliti laporan dugaan
penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar oleh pemain keyboard band
Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah. David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021.
"LP (laporan polisi) itu baru dibuat kemarin tanggal 5 (Agustus 2021), sementara masih diteliti dulu pelapornya inisialnya LY. Terlapornya pertama DK (David) yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Agustus 2021.
Yusri menuturkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal saat David meminta bantuan pelapor mendanai operasional proyek pembangunan kapal di perusahaannya pada 2019. David menjanjikan mengembalikan uang 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
"Karena percaya, akhirnya diberikan uang Rp1,150 miliar," ujar Yusri.
(Baca:
Diduga Gelapkan Uang Rp1,1 M, David Noah Dilaporkan ke Polisi)
Yusri menyebut nominal jaminan dua cek itu sama, yakni Rp1,150 miliar. Namun, David ingkar janji.
Uang tidak kunjung dikembalikan hingga saat ini. Rekening pada cek tunai itu juga sudah tutup.
"Sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini laporannya masih diteliti," ungkap Yusri.
Laporan terhadap David teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor melaporkan David dan Yudhi Sulistyono. Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)