Sidang praperadilan Yahya Waloni. Medcom.id/Aria Triyudha
Sidang praperadilan Yahya Waloni. Medcom.id/Aria Triyudha

Yahya Waloni Cabut Gugatan Praperadilan Tanpa Tekanan

Aria Triyudha • 27 September 2021 14:50
Jakarta: Muhammad Yahya Waloni membenarkan mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangka kasus dugaan penistaan agama. Surat permohonan pencabutan praperadilan dibuat atas kemauan sendiri.
 
"Saya sendiri yang membuat (surat permohonan pencabutan praperadilan)," kata Yahya dalam persidangan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
 
Hakim tunggal Anry Widyo Laksono mengklarifikasi langsung surat permohonan pencabutan gugatan praperadilan. Yahya menyebut tidak ada yang memengaruhi dirinya membuat surat permohonan pencabutan gugatan praperadilan itu.

"Apakah tetap ingin mencabut?" tanya hakim Anry.
 
"Iya," jawab Yahya.
 
Pernyataan itu disambut protes salah satu kuasa hukum Yahya Waloni, Abdullah Alkatiri. Dia tetap mencoba mempertanyakan Yahya tentang pencabutan permohonan gugatan praperadilan itu.
 
Hakim tunggal Anry membacakan surat permohonan pencabutan gugatan praperadilan pada sidang Senin, 20 September 2021. Yahya dalam suratnya mengungkapkan sejumlah pertimbangan terkait pencabutan gugatan praperadilan.
 
Antara lain, Yahya mengaku tidak pernah meminta kuasa hukumnya Abdullah Alkatiri dan sejumlah advokat dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami) mengajukan permohonan praperadilan. "Karena saya akan fokus pada pemeriksaan pokok perkara," kata hakim Anry membacakan surat Yahya Waloni.
 
Abdullah menilai ada keanehan dalam surat tersebut. Sebab, pihaknya tidak pernah difasilitasi untuk bertemu Yahya Waloni. Saat ini Yahya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
 
"Berkali-kali kami datang, tidak pernah difasilitasi," ujar Abdullah.
 
Dia khawatir adanya ancaman terhadap kliennya seiring terbitnya surat itu. Abdullah meminta Yahya Waloni dihadirkan dalam sidang.
 
"Karena itu, kami minta beliau dihadirkan dalam persidangan ini, bukan online tapi offline. Kalau online kami tidak tahu apakah masih dalam tekanan atau tidak. Kami mohon untuk dihadirkan kemari fisiknya supaya kami bisa bertanya langsung," kata Abdullah.
 
Baca: Yahya Waloni Cabut Gugatan Praperadilan
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan