Tersangka kasus dugaan penodaan agama Yahya Waloni/Medcom.id/Aria
Tersangka kasus dugaan penodaan agama Yahya Waloni/Medcom.id/Aria

Metro Siang

Mengaku Salah dan Minta Maaf, Yahya Waloni Cabut Gugatan Praperadilan

MetroTV • 28 September 2021 14:22
Jakarta: Sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus penodaan agama, Yahya Waloni, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dihentikan. Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan.
 
Selain mencabut gugatan, Yahya Waloni juga memohon maaf pada umat Kristiani yang ia singgung lewat unggahannya di akun YouTube pribadi. Ia mengaku khilaf. 
 
Yahya Waloni resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan melalui kuasa hukumnya. Ia menyatakan bakal mengikuti segala proses hukum yang tengah dihadapinya.

Baca: Cabut Praperadilan, Yahya Waloni Siap Jalani Penyidikan
 
“Saya Yahya Waloni sebagai manusia biasa, memohon maaf atas kesalahan saya dan tidak memberikan contoh yang baik” ucap Yahya Waloni dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Selasa, 28 September 2021. 
 
Hakim tunggal Anry Widyo Laksono mengabulkan permohonan dari Yahya Waloni untuk mencabut gugatan praperadilan yang diajukan. (Raja Alif Adhi Budoyo)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan