Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. MI/Ramdani.
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. MI/Ramdani.

Ahok Berikan Keterangan ke Bareskrim soal Gratifikasi Lahan Cengkareng

Intan fauzi • 14 Juli 2016 09:36
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengosongkan agendanya hari ini. Ia mau menyambangi Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 09.00 WIB.
 
Ahok menjelaskan, kedatangannya ke Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait gratifikasi pembelian lahan untuk Rumah Susun (Rusun) di Cengkareng Barat. Kasus ini tengah jadi perhatian publik.
 
"Karena hari ini saya mau ke Bareskrim untuk memberikan keterangan mengenai gratifikasi itu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).

Ahok bilang, Polisi tertarik untuk menyelidiki latar belakang pemberian uang senilai Rp9,6 miliar dari penjual lahan Cengkareng Barat, Toeti Noeziar Soekarno, ke mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji. Ika sendiri sudah melaporkan gratifikasi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Kan (Dinas) Perumahan terima duit banyak tuh yang saya paksa mereka untuk lapor ke KPK. Nah ternyata Bareskrim tertarik untuk tahu hubungannya ke mana," jelas Ahok.
 
Selain soal lahan Cengkareng, Ahok juga akan memberi keterangan semua bentuk gratifikasi yang pernah dilaporkan pada Januari lalu ke KPK. "Bukan Cengkareng saja," ujar Ahok.
 
Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2015 DKI Jakarta, proses pembelian lahan Cengkareng Barat menjadi salah satu temuan. Ahok meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan seluas 4,6 hektare itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan