medcom.id, Jakarta: Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dinilai masih menyimpan banyak informasi tentang keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis narkoba Freddy Budiman. Namun, Haris disebut masih menunggu waktu yang tepat untuk membongkar semua itu.
"Saya kira Haris Azhar punya informasi lebih dalam, namun tunggu waktu yang kondusif karena melibatkan petinggi institusi," kata aktivis Koalisi Anti-mafia Narkoba Usman Hamid dalam diskusi dengan topik 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).
Seharusnya kata Usman, institusi penegak hukum baik BNN, Polri maupun TNI dapat menggali informasi lebih mendalam, ketimbang melaporkan Haris ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Hal itu lah bahwa Indonesia memang darurat narkoba, bukan reaksi," ucap dia.
Usman pun menyarankan Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan menbentuk tim investigasi independen. Hal itu dapat memudahkan pengungkapan kebenaran informasi ini.
"Kita meminta Presiden untuk mempertimbangkan dibentuknya investigasi independen, dengan begitu tanpa ada integrasi internal dan bisa mencari tahu dari anggota dan pemimpin tentang jaringan narkobanya, bukan langkah seperti ini," ujar dia.
Kiri-kanan: Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Benny Mamoto, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Martinus Sitompul, Koalisi Anti Mafia Narkoba Usman Hamid dan Moderator Hardi Dermawan berbincang-bincang disela Diskusi "Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016). Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar mengklaim memiliki sejumlah bukti keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba. Namun, ia tak memperinci bukti-bukti itu.
"Banyak kok itu (buktinya), yang mau melapor juga banyak. Yang mau partisipatif melaporkan bagaimana kejahatan ini ditopang sejumlah aparat penegak hukum itu banyak. Tapi kan mereka butuh keyakinan, apakah negara mau mengurus kasus ini apa enggak," kata Haris kepada Metrotvnews.com, Kamis 4 Agustus 2016.
Haris juga menyarankan Presiden Jokowi membentuk tim independen agar dapat mengusut kebenaran dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus narkoba. Sebab Haris menilai, keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus narkoba merupakan persoalan besar.
Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah), Ketua Setara Institute Hendardi (kiri) dan Penggiat HAM Robertus Robert (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (5/8/2016). Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Dia mengaku punya banyak informasi terkait keterlibatan penegak hukum nakal dalam kasus narkoba. "Saya punya banyak informasi seluar biasa apa itu (keterlibatan aparat)," tegasnya.
Sebelumnya, BNN, Polri dan TNI melaporkan Haris ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasalnya, Haris tidak bisa membuktikan keterangan yang ditulisnya di media sosial terkait nyanyian Freddy Budiman.
Dalam tulisannya, Haris mengaku pernah bertemu gembong narkoba Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, pada 2014. Freddy bercerita banyak pada Haris terkait keterlibatan oknum polisi dan BNN dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Haris juga mengungkapkan ada asupan dana untuk melancarkan peredaran narkoba milik Freddy Budiman sebesar Rp450 miliar untuk BNN serta Rp90 miliar untuk pejabat tertentu di Mabes Polri.
medcom.id, Jakarta: Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dinilai masih menyimpan banyak informasi tentang keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis narkoba Freddy Budiman. Namun, Haris disebut masih menunggu waktu yang tepat untuk membongkar semua itu.
"Saya kira Haris Azhar punya informasi lebih dalam, namun tunggu waktu yang kondusif karena melibatkan petinggi institusi," kata aktivis Koalisi Anti-mafia Narkoba Usman Hamid dalam diskusi dengan topik 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).
Seharusnya kata Usman, institusi penegak hukum baik BNN, Polri maupun TNI dapat menggali informasi lebih mendalam, ketimbang melaporkan Haris ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Hal itu lah bahwa Indonesia memang darurat narkoba, bukan reaksi," ucap dia.
Usman pun menyarankan Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan menbentuk tim investigasi independen. Hal itu dapat memudahkan pengungkapan kebenaran informasi ini.
"Kita meminta Presiden untuk mempertimbangkan dibentuknya investigasi independen, dengan begitu tanpa ada integrasi internal dan bisa mencari tahu dari anggota dan pemimpin tentang jaringan narkobanya, bukan langkah seperti ini," ujar dia.
Kiri-kanan: Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Benny Mamoto, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Martinus Sitompul, Koalisi Anti Mafia Narkoba Usman Hamid dan Moderator Hardi Dermawan berbincang-bincang disela Diskusi "Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016). Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar mengklaim memiliki sejumlah bukti keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba. Namun, ia tak memperinci bukti-bukti itu.
"Banyak kok itu (buktinya), yang mau melapor juga banyak. Yang mau partisipatif melaporkan bagaimana kejahatan ini ditopang sejumlah aparat penegak hukum itu banyak. Tapi kan mereka butuh keyakinan, apakah negara mau mengurus kasus ini apa enggak," kata Haris kepada Metrotvnews.com, Kamis 4 Agustus 2016.
Haris juga menyarankan Presiden Jokowi membentuk tim independen agar dapat mengusut kebenaran dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus narkoba. Sebab Haris menilai, keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus narkoba merupakan persoalan besar.
Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah), Ketua Setara Institute Hendardi (kiri) dan Penggiat HAM Robertus Robert (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (5/8/2016). Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Dia mengaku punya banyak informasi terkait keterlibatan penegak hukum nakal dalam kasus narkoba. "Saya punya banyak informasi seluar biasa apa itu (keterlibatan aparat)," tegasnya.
Sebelumnya, BNN, Polri dan TNI melaporkan Haris ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasalnya, Haris tidak bisa membuktikan keterangan yang ditulisnya di media sosial terkait nyanyian Freddy Budiman.
Dalam tulisannya, Haris mengaku pernah bertemu gembong narkoba Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, pada 2014. Freddy bercerita banyak pada Haris terkait keterlibatan oknum polisi dan BNN dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Haris juga mengungkapkan ada asupan dana untuk melancarkan peredaran narkoba milik Freddy Budiman sebesar Rp450 miliar untuk BNN serta Rp90 miliar untuk pejabat tertentu di Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)