medcom.id, Jakarta: Kondisi kesehatan Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN), I Wayan Suparmin, di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, sangat baik. Tersangka kasus sengketa lahan Sumber Waras itu mendapat dukungan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Sehat, kondisinya bagus. Dia menjelaskan segalanya," kata Mahfud saat keluar dari Rutan Salemba, Jalan Percetakan Negara, Senin (21/9/2015).
Mahfud mengunjungi Wayan karena alasan kemanusiaan. Menurut Mahfud, PSCN telah berdedikasi di bidang pendidikan maupun kesehatan.
"Saya punya panggilan sebagai manusia untuk mengamankan aset yang didedikasikan untuk kemanusiaan. Yayasan itu kan banyak jasanya," ujar Mahfud.
Mahfud menolak beropini mengenai sengketa lahan RS Sumber Waras. Meski demikian, ia tetap menunggu hasil vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Kami tunggu perkembangan dari pengadilan karena akan divonis besok lusa," kata Mahfud.
Sebagaimana diketahui, lahan di area RS Sumber Waras menjadi sengketa antara Suparmin dengan Kartini Muljadi selaku ketua Yayasan Sumber Waras. Kartini Muljadi merasa berhak karena tanah tersebut diklaim telah dihibahkan kepada pihaknya.
Sementara I Wayan Suparmin mengklaim akte hibah yang dilakukan tidak sah dan telah dibatalkan. I Wayan tetap meyakini sebagai pemilik hak tanah tersebut sesuai Sertifikat Hak Milik No 124/Tomang yang tertulis atas nama PS Candra Naya.
RS Sumber Waras sendiri telah menjual sebagian tanah tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta diwakili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan nilai Rp800 miliar.
Ternyata penjualan ini bermasalah, tanah yang dibeli dipersoalkan Badan Pemeriksa Keuangan karena lokasinya tidak strategis dan harga terlalu mahal.
Penahanan terhadap Suparmin atas tuduhan penggelapan sertifikat lahan Rumah Sakit Sumber Waras menuai simpati banyak pihak. Selain Mahfud, tokoh Malari Hariman Siregar menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin dalam upaya penangguhan penahanan kepada ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jakarta tersebut.
“Kami telah melakukan penggalangan dukungan atas penzaliman yang dilakukan oleh Ahok dan Kartini Mulyadi terhadap I Wayan Suparmin. Para tokoh seperti Hariman Siregar, Mahfud MD, MS Ka’ban, Ratna Sarumpaet, Bursah Zarnubi dan banyak tokoh lainnya telah menyatakan kesediaannya menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan I Wayan Suparmin,” kata ketua gerakan #LawanAhok Tegar Putuhena di Jakarta, Rabu 9 September.
#LawanAhok menilai ada yang janggal dalam kasus hukum yang menimpa Wayan. Mereka meyakini penahanan tersebut dipaksakan dan merupakan skenario Kartini Mulyadi sebagai upaya memuluskan rencana penjualan lahan di kawasan Rumah Sakit Sumber Waras tersebut ke Pemprov DKI Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Kondisi kesehatan Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN), I Wayan Suparmin, di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, sangat baik. Tersangka kasus sengketa lahan Sumber Waras itu mendapat dukungan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Sehat, kondisinya bagus. Dia menjelaskan segalanya," kata Mahfud saat keluar dari Rutan Salemba, Jalan Percetakan Negara, Senin (21/9/2015).
Mahfud mengunjungi Wayan karena alasan kemanusiaan. Menurut Mahfud, PSCN telah berdedikasi di bidang pendidikan maupun kesehatan.
"Saya punya panggilan sebagai manusia untuk mengamankan aset yang didedikasikan untuk kemanusiaan. Yayasan itu kan banyak jasanya," ujar Mahfud.
Mahfud menolak beropini mengenai sengketa lahan RS Sumber Waras. Meski demikian, ia tetap menunggu hasil vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Kami tunggu perkembangan dari pengadilan karena akan divonis besok lusa," kata Mahfud.
Sebagaimana diketahui, lahan di area RS Sumber Waras menjadi sengketa antara Suparmin dengan Kartini Muljadi selaku ketua Yayasan Sumber Waras. Kartini Muljadi merasa berhak karena tanah tersebut diklaim telah dihibahkan kepada pihaknya.
Sementara I Wayan Suparmin mengklaim akte hibah yang dilakukan tidak sah dan telah dibatalkan. I Wayan tetap meyakini sebagai pemilik hak tanah tersebut sesuai Sertifikat Hak Milik No 124/Tomang yang tertulis atas nama PS Candra Naya.
RS Sumber Waras sendiri telah menjual sebagian tanah tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta diwakili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan nilai Rp800 miliar.
Ternyata penjualan ini bermasalah, tanah yang dibeli dipersoalkan Badan Pemeriksa Keuangan karena lokasinya tidak strategis dan harga terlalu mahal.
Penahanan terhadap Suparmin atas tuduhan penggelapan sertifikat lahan Rumah Sakit Sumber Waras menuai simpati banyak pihak. Selain Mahfud, tokoh Malari Hariman Siregar menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin dalam upaya penangguhan penahanan kepada ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jakarta tersebut.
“Kami telah melakukan penggalangan dukungan atas penzaliman yang dilakukan oleh Ahok dan Kartini Mulyadi terhadap I Wayan Suparmin. Para tokoh seperti Hariman Siregar, Mahfud MD, MS Ka’ban, Ratna Sarumpaet, Bursah Zarnubi dan banyak tokoh lainnya telah menyatakan kesediaannya menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan I Wayan Suparmin,” kata ketua gerakan #LawanAhok Tegar Putuhena di Jakarta, Rabu 9 September.
#LawanAhok menilai ada yang janggal dalam kasus hukum yang menimpa Wayan. Mereka meyakini penahanan tersebut dipaksakan dan merupakan skenario Kartini Mulyadi sebagai upaya memuluskan rencana penjualan lahan di kawasan Rumah Sakit Sumber Waras tersebut ke Pemprov DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)