Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong sertifikasi aset negara meski di tengah pandemi covid-19. KPK telah membantu 35.545 sertifikasi aset negara sepanjang 2020.
"Baik milik Kementerian atau Lembaga, Pemda, dan BUMN yang nilainya total Rp29 triliun," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Desember 2020.
KPK juga membantu mendorong 2.990 penguasaan aset negara sepanjang 2020. Dari total itu KPK sudah berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp63 triliun.
"Yang nilainya sebesar Rp51 triliun. Dan di 506 lokasi fasilitas umum (fasum), fasos (fasilitas sosial) fasum utamanya, yang nilainya senilai Rp12 triliun," ujar Ghufron.
Lembaga Antirasuah juga menjembatani sertifikasi lahan pada pembangunan yang berlokasi di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat. Pembangunan di Monas belum bersertifikat dari awal.
KPK bakal terus melakukan upaya sertifikasi aset negara ke depannya. Hal ini perlu dilakukan agar kekayaan negara tidak dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang.
"KPK juga terus mendorong dilakukannya optimalisasi pemanfaatan barang milik negara untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia," ucap Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mendorong sertifikasi
aset negara meski di tengah pandemi covid-19. KPK telah membantu 35.545 sertifikasi aset negara sepanjang 2020.
"Baik milik Kementerian atau Lembaga, Pemda, dan BUMN yang nilainya total Rp29 triliun," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Desember 2020.
KPK juga membantu mendorong 2.990 penguasaan aset negara sepanjang 2020. Dari total itu KPK sudah berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp63 triliun.
"Yang nilainya sebesar Rp51 triliun. Dan di 506 lokasi fasilitas umum (fasum), fasos (fasilitas sosial) fasum utamanya, yang nilainya senilai Rp12 triliun," ujar Ghufron.
Lembaga Antirasuah juga menjembatani sertifikasi lahan pada pembangunan yang berlokasi di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat. Pembangunan di Monas belum bersertifikat dari awal.
KPK bakal terus melakukan upaya sertifikasi aset negara ke depannya. Hal ini perlu dilakukan agar kekayaan negara tidak dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang.
"KPK juga terus mendorong dilakukannya optimalisasi pemanfaatan barang milik negara untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia," ucap Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)