Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas mafia tanah. Pelibatan KPK dinilai bisa membantu reformasi agraria yang di dalamnya termasuk penyelesaian sengketa tanah.
"Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan polisi soal mafia tanah," kata Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra di Jakarta, Sabtu, 7 November 2020.
Surya Tjandra tak memungkiri ada keterlibatan oknum di internal BPN dalam beberapa kasus sengketa tanah. Surya berkomitmen membenahi masalah ini.
"BPN memang dalam posisi agak bingung, jadi kadang menjadi pelaku, dan korban. Ke depan perbaikan pelayanan menjadi yang utama," ujar dia.
Baca: Menteri LHK Jamin UU Cipta Kerja Tak Berlebihan Mengeksplorasi Lingkungan
Usulan pelibatan KPK memberantas mafia tanah mencuat dari anggota Komisi II Johan Budi Prasetyo melalui sebuah webinar bersama Surya Tjandra. Mantan juru bicara KPK itu menilai penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit.
Sengketa tanah tidak jarang malah melibatkan oknum internal BPN. Dengan melibatkan KPK, penyelesaian sengketa ini diharapkan bisa lebih mudah.
"Karena kalau berbicara mafia tanah, mohon maaf Pak Surya Tjandra, juga ada oknum BPN yang bermain di sana," ujar Johan Budi.
Mantan pelaksana tugas (plt) Komisioner KPK itu mengamini pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Dukungan semua pihak diperlukan.
"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujar Johan.
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) untuk memberantas mafia
tanah. Pelibatan KPK dinilai bisa membantu reformasi
agraria yang di dalamnya termasuk penyelesaian sengketa tanah.
"Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan polisi soal mafia tanah," kata Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra di Jakarta, Sabtu, 7 November 2020.
Surya Tjandra tak memungkiri ada keterlibatan oknum di internal BPN dalam beberapa kasus sengketa tanah. Surya berkomitmen membenahi masalah ini.
"BPN memang dalam posisi agak bingung, jadi kadang menjadi pelaku, dan korban. Ke depan perbaikan pelayanan menjadi yang utama," ujar dia.
Baca:
Menteri LHK Jamin UU Cipta Kerja Tak Berlebihan Mengeksplorasi Lingkungan
Usulan pelibatan KPK memberantas mafia tanah mencuat dari anggota Komisi II Johan Budi Prasetyo melalui sebuah webinar bersama Surya Tjandra. Mantan juru bicara KPK itu menilai penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit.
Sengketa tanah tidak jarang malah melibatkan oknum internal BPN. Dengan melibatkan KPK, penyelesaian sengketa ini diharapkan bisa lebih mudah.
"Karena kalau berbicara mafia tanah, mohon maaf Pak Surya Tjandra, juga ada oknum BPN yang bermain di sana," ujar Johan Budi.
Mantan pelaksana tugas (plt) Komisioner KPK itu mengamini pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Dukungan semua pihak diperlukan.
"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujar Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)