Jakarta: Anak pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, membantah terlibat kasus dugaan rasuah dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rrakyat (PUPR) Kota Banjar. Romy mengaku tidak pernah terlibat proyek di mana pun.
"Saya enggak main proyek-proyekan, nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," kata Romy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021.
Romy membantah kenal para tersangka di kasus itu. Dia juga membantah mangkir dari panggilan KPK. Romy mengaku tidak menerima surat panggilan sama sekali.
Baca: 2 Kali Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama
"Saya stay kan di Puncak, Bogor, saya baru tahu tanggal 15 Januari 2021 (ada panggilan dari KPK)," ujar Romy.
Menurut dia, Lembaga Antikorupsi salah orang. Pasalnya, ejaan namanya dalam surat pemanggilan itu salah.
"Kemarin saya crosscheck dengan Pak Alam (pengacaranya) ternyata betul dikirim link segala macam, kalau nama ya nama saya Romy Syahrial ya, cuma M-nya satu," tutur Romy.
Pengacara Romy, Alamsyah Hanafiah, mengatakan surat panggilan itu datang ke Kantor Soneta Group yang bertempat di bilangan Depok. Dia menegaskan kliennya tidak terlibat kasus itu.
Atas dasar itu, Alamsyah menemani Romy menyambangi KPK. Mereka menilai ada kesalahan dalam pemanggilan tersebut.
"Saya pikir ini ada kekeliruan, error in persona, namanya salah," ujar Alamsyah.
Sebelumnya, KPK mengultimatum Romy. Dia mangkir dua kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar.
"Tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Januari 2021.
Lembaga Antikorupsi itu menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Romy. Lembaga Antikorupsi itu siap menyeret Romy ke markasnya jika tidak ada itikad baik.
Wali Kota Banjar periode 2008 sampai 2013, Herman Sutrisno, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi.
Jakarta: Anak pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, membantah terlibat kasus dugaan
rasuah dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rrakyat (PUPR) Kota Banjar. Romy mengaku tidak pernah terlibat proyek di mana pun.
"Saya enggak main proyek-proyekan, nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," kata Romy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK), Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021.
Romy membantah kenal para tersangka di kasus itu. Dia juga membantah mangkir dari panggilan KPK. Romy mengaku tidak menerima surat panggilan sama sekali.
Baca: 2 Kali Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama
"Saya
stay kan di Puncak, Bogor, saya baru tahu tanggal 15 Januari 2021 (ada panggilan dari KPK)," ujar Romy.
Menurut dia, Lembaga Antikorupsi salah orang. Pasalnya, ejaan namanya dalam surat pemanggilan itu salah.
"Kemarin saya
crosscheck dengan Pak Alam (pengacaranya) ternyata betul dikirim link segala macam, kalau nama ya nama saya Romy Syahrial ya, cuma M-nya satu," tutur Romy.
Pengacara Romy, Alamsyah Hanafiah, mengatakan surat panggilan itu datang ke Kantor Soneta Group yang bertempat di bilangan Depok. Dia menegaskan kliennya tidak terlibat kasus itu.
Atas dasar itu, Alamsyah menemani Romy menyambangi KPK. Mereka menilai ada kesalahan dalam pemanggilan tersebut.
"Saya pikir ini ada kekeliruan,
error in persona, namanya salah," ujar Alamsyah.
Sebelumnya, KPK mengultimatum Romy. Dia mangkir dua kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar.
"Tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Januari 2021.
Lembaga Antikorupsi itu menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Romy. Lembaga Antikorupsi itu siap menyeret Romy ke markasnya jika tidak ada itikad baik.
Wali Kota Banjar periode 2008 sampai 2013, Herman Sutrisno, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)