Jakarta: Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Indonesia meningkat selama pandemi covid-19. Barang bukti yang disita pada Januari-Maret 2021 hampir setara dengan penyitaan selama 2020.
"Jadi baru tiga bulan melaksanakan operasi, jadi barang bukti yang kita sita itu sudah 70,19 persen dibandingkan tahun lalu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus R Golose di rapat kerja (raker) Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
Salah satu peningkatan barang bukti, yakni sabu jenis methaphetamine yang disita selama Januari-Maret 2021. Jumlahnya, mencapai 808,68 kilogram. Barang bukti serupa yang didapat pada 2020, mencapai 1.152,07 kilogram.
"Walaupun situasi covid-19 sekarang ini, tetapi demand (permintaan) masih tinggi dari masyarakat," kata Petrus.
Baca: Mahfud MD Wanti-wanti Polisi Jual Beli Narkoba Sitaan
Inspektur Jenderal (Irjen) itu menilai banyaknya permintaan lantaran masyarakat banyak menghabiskan waktu di rumah. Termasuk bekerja dari rumah atau work from home.
"Mungkin karena work from home, banyak juga drug abuse from home," sebut dia.
Selain itu, dia menyampaikan upaya BNN menangani korban penyalahgunaan narkoba. Di antaranya, menyediakan layanan rehabilitasi yang berkualitas.
"Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dari masyarakat," ujar Petrus.
Jakarta: Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Indonesia meningkat selama
pandemi covid-19. Barang bukti yang disita pada Januari-Maret 2021 hampir setara dengan penyitaan selama 2020.
"Jadi baru tiga bulan melaksanakan operasi, jadi barang bukti yang kita sita itu sudah 70,19 persen dibandingkan tahun lalu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (
BNN) Petrus R Golose di rapat kerja (raker) Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
Salah satu peningkatan barang bukti, yakni sabu jenis methaphetamine yang disita selama Januari-Maret 2021. Jumlahnya, mencapai 808,68 kilogram. Barang bukti serupa yang didapat pada 2020, mencapai 1.152,07 kilogram.
"Walaupun situasi covid-19 sekarang ini, tetapi
demand (permintaan) masih tinggi dari masyarakat," kata Petrus.
Baca: Mahfud MD Wanti-wanti Polisi Jual Beli Narkoba Sitaan
Inspektur Jenderal (Irjen) itu menilai banyaknya permintaan lantaran masyarakat banyak menghabiskan waktu di rumah. Termasuk bekerja dari rumah atau
work from home.
"Mungkin karena
work from home, banyak juga
drug abuse from home," sebut dia.
Selain itu, dia menyampaikan upaya BNN menangani korban
penyalahgunaan narkoba. Di antaranya, menyediakan layanan rehabilitasi yang berkualitas.
"Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dari masyarakat," ujar Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)