Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa operator dari anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Agustri Yogaswara. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020.
"Pemeriksaan terkait pengetahuannya antara lain mengenai pelaksanaan pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 8 Februari 2021.
Agustri diperiksa untuk sejumlah tersangka, salah satunya mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dia sedianya diperiksa pada Jumat, 29 Januari 2021, tetapi minta dijadwalkan ulang.
Sebelumnya, KPK sudah mengisyaratkan tengah membuka penyelidikan baru dalam perkara ini. Penyelidikan baru lantaran ada beberapa nama baru diduga terlibat dalam kasus rasuah.
"Saya sudah memerintahkan tim sidik yang sekarang menangani suapnya, semua hasil laporan penyidikan yang sudah ada yang kira-kira mengarah terhadap tersangka baru," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Sabtu, 6 Februari 2021.
(Baca: Suap Bansos Covid-19, Korupsi yang Direncanakan Sebelum Pandemi)
Sebelumnya, dua nama diduga terlibat selama proses penyidikan kasus ini. Pertama, Direktur Jenderal (Dirjen) Linjamsos Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.
Dia diduga menerima sejumlah uang dari tersangka sekaligus pihak swasta Ardian IM. Informasi ini diketahui usai KPK memeriksa pihak swasta Nuzulia Hamzah Nasution pada 25 Januari 2021.
Lalu, nama politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus muncul saat rekonstruksi perkara kasus. Dalam rekonstruksi, Ihsan diduga melakukan pertemuan dengan tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso. Pertemuan keduanya juga diikuti Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial M Safii Nasution.
Pertemuan tersebut berlangsung sebelum pandemi covid-19, yakni pada Februari 2020. Penyidik mengaitkan pertemuan itu sebagai awal mula pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap bansos.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) telah memeriksa operator dari anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Agustri Yogaswara. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (
bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020.
"Pemeriksaan terkait pengetahuannya antara lain mengenai pelaksanaan pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 8 Februari 2021.
Agustri diperiksa untuk sejumlah tersangka, salah satunya mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dia sedianya diperiksa pada Jumat, 29 Januari 2021, tetapi minta dijadwalkan ulang.
Sebelumnya, KPK sudah mengisyaratkan tengah membuka penyelidikan baru dalam perkara ini. Penyelidikan baru lantaran ada beberapa nama baru diduga terlibat dalam kasus rasuah.
"Saya sudah memerintahkan tim sidik yang sekarang menangani suapnya, semua hasil laporan penyidikan yang sudah ada yang kira-kira mengarah terhadap tersangka baru," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Sabtu, 6 Februari 2021.
(Baca:
Suap Bansos Covid-19, Korupsi yang Direncanakan Sebelum Pandemi)
Sebelumnya, dua nama diduga terlibat selama proses penyidikan kasus ini. Pertama, Direktur Jenderal (Dirjen) Linjamsos Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.
Dia diduga menerima sejumlah uang dari tersangka sekaligus pihak swasta Ardian IM. Informasi ini diketahui usai KPK memeriksa pihak swasta Nuzulia Hamzah Nasution pada 25 Januari 2021.
Lalu, nama politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus muncul saat rekonstruksi perkara kasus. Dalam rekonstruksi, Ihsan diduga melakukan pertemuan dengan tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso. Pertemuan keduanya juga diikuti Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial M Safii Nasution.
Pertemuan tersebut berlangsung sebelum pandemi covid-19, yakni pada Februari 2020. Penyidik mengaitkan pertemuan itu sebagai awal mula pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)