Pedangdung Zaskia Gotik. Foto: MI/Panca Syurkani
Pedangdung Zaskia Gotik. Foto: MI/Panca Syurkani

Hina Lambang Pancasila, Zaskia Segera Diperiksa

Deny Irwanto • 18 Maret 2016 14:11
medcom.id, Jakarta: Pedangdut Zaskia Gotik akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pekan depan. Artis pemilik nama asli Surkianih ini akan diperiksa atas laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan anggota DPD Fahira Idris. Zaskia diduga menghina lambang negara.
 
"Hari ini kita akan persiapan untuk pemeriksaan saksi-saksi yang kita mau panggil nanti. Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya pekan depan baru kita panggil," kata Kepala Unit 1 Subdit Cybercrime Direskimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan di Mapolda Metro, Jumat (18/3/2016).
 
Nico menjelaskan, selain Zaskia, pihaknya juga akan memanggil saksi lain seperti LSM yang melaporkan Zaskia. Termasuk juga, pembawa acara di salah satu program televisi swasta tersebut.

"Nanti juga host-host (pembawa acara)-nya Dahsyat akan kita panggil jadi saksi. Denny Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting Ting, mungkin nanti kita akan panggil juga," lanjut Nico.
 
Sebelumnya, Zaskia Gotik diduga menghina lambang negara, yaitu Pancasila saat menjadi tamu di acara stasiun televisi swasta. Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.
 
Atas tindakan itu, Fahira melaporkan Zaskia yang tertuang dalam nomor laporan polisi LP/1284/III/2016/PMJ/Ditreskrimum 17 Maret 2016.
 
Dalam laporan itu, selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak Denny Cagur dengan Pasal 154 A KUHP dan Pasal 155 KUHP tentang Pelecehan Lambang Negara dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan