Penyidik KPK Novel Baswedan.
Penyidik KPK Novel Baswedan.

Kekecewaan Novel Baswedan Usai Diperiksa Polri

Ilham wibowo • 14 Agustus 2017 21:32
medcom.id, Jakarta: Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah selesai menjalani pemeriksaan pihak Polri di Singapura hari ini, Senin 14 Agustus 2017. Novel menyampaikan kekecewaan terhadap proses penyidikan Polri.
 
Tim Advokasi Novel Baswedan diwakili Alghiffari Aqsa menyampaikkan, Novel selesai diperiksa pada pukul 17.00 waktu Singapura. Menurut Aqsa, Novel kecewa karena saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi.
 
"Seharusnya Polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," kata Aqsa menyampaikan pesan Novel dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Senin 14 Agustus 2017.

Novel menilai, penyidik Polri sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut sehingga timbul kesan menutupi pihak-pihak tertentu.
 
“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” kata Novel.
 
Novel melanjutkan, dirinya juga menganggap janggal dengan tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan pelaku penyiraman air keras itu. Padahal, kata dia, bukti sidik jari tersebut sangatlah penting. Novel juga memandang penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarganya dengan tidak memberikan SP2HP ke keluarga.
 
"Saya pernah diberitahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku," lanjut Novel.
 
Menurut Novel, foto orang yang diduga pelaku dikirimkan kepada dirinya. Setelah menerimanya, Novel mengirimkan foto tersebut ke adiknya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar kejadian. "Apakah mereka mengenali foto tersebut," kata dia.
 
Hasilnya, banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku pengintai atau eksekutor. Foto tersebut kemudian diberikan kepada Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimum Polda Metro Jaya.
 
"Kejadian sekitar tanggal 19 April 2017," tutup Novel.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>