Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Keluarga Menilai Janggal, Polisi Selisik Lagi Kematian Anak Angela

Rahmatul Fajri • 13 Januari 2023 14:47
Jakarta: Polisi menyelidiki kembali penyebab kematian anak Angela Hindriati Wahyuningsih, 54, yang terjadi pada 2018. Anak Angela yang bernama Anna Laksita Leialoha ditemukan tewas setelah terjatuh dari apartemen pada 2018 silam. 
 
Dugaan awal, Anna tewas akibat bunuh diri. Namun, pihak keluarga mencurigai ada hal lain yang menjadi penyebab kematian Anna.
 
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mencari saksi yang mengetahui peristiwa kematian anak Angela. Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan pihaknya sedang mencari saksi-saksi yang mengetahui proses jual-beli apartemen Angela di Taman Rasuna, Jakarta Selatan.

"Kuncinya sih di saksi-saksi yang melihat pada saat serah terima kunci. Karena anak korban meninggal sebelum serah-terima kunci," ucap Tommy, ketika dihubungi, Jumat, 13 Januari 2023.
 
Anna dilaporkan meninggal dunia sebelum serah terima kunci apartemen setelah dijual kepada Ecky Listiantho, 34, pada 2019. Tommy mengatakan kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian anak korban mutilasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk menepis keraguan dari pihak keluarga yang menyebut ada kejanggalan di balik kematian Anna.
 
"Iya (kami lidik). Harus kita jawab (penyebab kematian)," tegas dia.
 

Baca: Jenazah Korban Mutilasi Bekasi Disemayamkan di RS Polri


Sebelumnya, keluarga menduga ada hal lain yang menyebabkan anak Angela Hindriati Wahyuningsih meninggal dunia, selain jatuh dari apartemen pada 2018. 
 
Kakak Angela Hindriati, Turyono mengatakan pihak keluarga awalnya bisa menerima Anna jatuh dari apartemen. Namun, setelah Angela Hindriati dibunuh dan dimutilasi oleh M Ecky Listiantho, keluarga menduga kematian Anna memiliki hubungan dengan penguasaan apartemen di Taman Rasuna oleh tersangka.
 
Sebelumnya, polisi menemukan Angela Hindriati Wahyuningsi, 54, tewas dalam kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 23 Desember 2022. Angela dilaporkan hilang sejak 2019 di kawasan Bandung.
 
Penemuan mayat tersebut berawal dari pencarian orang hilang atas nama Ecky. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan Ecky di sebuah kontrakan berikut jasad Angela yang telah tersimpan di boks kontainer.
 
Ecky dan Angela menjalin hubungan atau pacaran sejak Juni hingga November 2021. Ecky mengaku memang lebih nyaman menjalin hubungan dengan yang lebih tua darinya.
 
Menurut pengakuannya, Ecky mengaku Angela meminta untuk menikah. Namun, Ecky menolak ajakan itu.
 
Angela kemudian mengancam untuk melaporkan kepada keluarga Ecky atas hubungan tersebut. Setelah itu terjadi cekcok hingga Ecky yang emosi mencekik korban hingga tewas dan dilanjutkan dengan memutilasi tubuh korban dengan gergaji listrik.
 
Ecky dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Jo Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan