Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta Karomani Tidak Cuma Bernyanyi di Ruang Publik

Candra Yuri Nuralam • 14 September 2022 08:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani membeberkan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Nyanyian Karomani diharap tidak cuma di luar ruang pemeriksaan.
 
"Silahkan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik dan tuangkan dalam BAP supaya bisa menjadi alat bukti. Kami berharap bukan hanya disampaikan di ruang publik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 September 2022.
 
Ali mengatakan pihaknya bakal mendalami keterangan Karomani jika bernyanyi. Pihak lain yang terlibat dipastikan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Komitmen kami, perkara ini akan dituntaskan semaksimal mungkin," tutur Ali.
 
Sejumlah tokoh dikabarkan akan masuk dalam daftar nama tersangka baru pada kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Universitas Lampung. Salah satunya ada di kabinet Karomani.
 

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Rektor Unila Karomani


 
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Karomani, Resmen Kadafi, saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Peradi Lampung di Grahawangsa. Jumat, 2 September 2022.
 
"Kami belum bisa menyampaikan siapa saja namanya, tapi ada tokoh adat Lampung juga," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan