Rektor Unila Karomani. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Rektor Unila Karomani. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Perpanjang Penahanan Rektor Unila Karomani

Candra Yuri Nuralam • 12 September 2022 13:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Dia bakal ditahan lagi selama 40 hari.
 
"Terhitung sejak 9 September sampai nanti tanggal 18 Oktober 2022," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022.
 
Ali mengatakan pihaknya juga memperpanjang penahanan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi dengan batas waktu yang sama.

"Untuk proses melengkapi alat bukti dan pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi di Unila tersebut, tim penyidik KPK saat ini masih membutuhkan  waktu," ujar Ali.
 
Karomani bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara itu Heriyandi, Basri dan Andi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Baca: KPK Bidik Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Maba Unila


Andi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
 
Sedangkan, Karomani, Heryandi, dan Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan