Jakarta: Sidang perdana Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan hari ini, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam pembacaan dakwaan, Sambo sempat menyangkal bahwa dirinya tidak menembak Josua.
“Kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya nembak bisa pecah itu kepalanya, jebol karena senjata pegangan saya kaliber 45,” kata jaksa saat membacakan dakwaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Hendra Kurniawan dan terdakwa Ferdy sambo kembali ke ruangan pemeriksaan biro Provos di lantai tiga dan langsung menemui Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada Yosua.
Setelah itu Sambo kembali memanggil saksi Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria, Adi Purnama dan Harun, Sambo menyampaikan bahwa ini masalah harga diri. Percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan pimpinan cuma satu yakni, kamu nembak nggak Mbo? dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab, siap tidak Dan (komandan),” kata Jaksa dalam persidangan.
Baca juga: Usai Mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Ditodong Senjata oleh Pengawal
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Josua ditembak beberapa kali oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah Sambo. Menurut dakwaan, Sambo juga sempat menembak sebanyak satu kali untuk memastikan Yosua telah tewas.
Pembunuhan berencana yang terjadi kepada Yosua dipicu kemarahan Sambo yang mendapat laporan dari Putri Candrawati yang dilecehkan oleh Joshua, namun menurut dakwaan hal tersebut belum dipastikan kebenarannya.
Sambo tidak memberikan kesempatan kepada Yosua untuk menjelaskan seperti apa kejadian yang terjadi. Sambo langsung menyuruh Bharada Richard Eliezer untuk menembak Yosua.
"Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!" ucap Sambo saat itu.
Bharada E yang mendengar perintah Sambo langsung menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali. Brigadir J langsung terkapar karena tembakan itu. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Sidang perdana
Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J dilakukan hari ini, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam pembacaan dakwaan, Sambo sempat menyangkal bahwa dirinya tidak menembak Josua.
“Kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya nembak bisa pecah itu kepalanya, jebol karena senjata pegangan saya kaliber 45,” kata jaksa saat membacakan dakwaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Hendra Kurniawan dan terdakwa Ferdy sambo kembali ke ruangan pemeriksaan biro Provos di lantai tiga dan langsung menemui Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada Yosua.
Setelah itu Sambo kembali memanggil saksi Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria, Adi Purnama dan Harun, Sambo menyampaikan bahwa ini masalah harga diri. Percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan pimpinan cuma satu yakni, kamu nembak nggak Mbo? dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab, siap tidak Dan (komandan),” kata Jaksa dalam persidangan.
Baca juga: Usai Mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Ditodong Senjata oleh Pengawal
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Josua ditembak beberapa kali oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah Sambo. Menurut dakwaan, Sambo juga sempat menembak sebanyak satu kali untuk memastikan Yosua telah tewas.
Pembunuhan berencana yang terjadi kepada Yosua dipicu kemarahan Sambo yang mendapat laporan dari Putri Candrawati yang dilecehkan oleh Joshua, namun menurut dakwaan hal tersebut belum dipastikan kebenarannya.
Sambo tidak memberikan kesempatan kepada Yosua untuk menjelaskan seperti apa kejadian yang terjadi. Sambo langsung menyuruh Bharada Richard Eliezer untuk menembak Yosua.
"Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!" ucap Sambo saat itu.
Bharada E yang mendengar perintah Sambo langsung menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali. Brigadir J langsung terkapar karena tembakan itu. (
Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)