Bharada E tidak langsung hadir dalam sidang tersebut. Ia hanya bersaksi melalui daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Alasan bersaksi lewat daring
Menurut pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, kliennya hanya bersaksi lewat daring karena statusnya sebagai justice collaborator (JC).
"Dalam hal permohonan klien saya ke lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) sebagai JC, kita minta untuk tidak dipertemukan secara langsung. Ini juga merupakan program JC dari LPSK," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Agustus 2022.
Keputusan Bharada E tidak hadir langsung dalam sidang tersebut disetujui LPSK. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, salah satu perlakuan khusus terhadap JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan.
"Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ujar Edwin saat dikonfirmasi terpisah.
Baca: 5 Jam Sidang Etik, Irjen Ferdy Sambo Belum Memberikan Keterangan |
Perlakuan khusus Bharada E ini pun mendapat dukungan dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia setuju perlakuan khusus ini tidak menghadiri sidang ini diberikan kepada Bharada E.
"Di antaranya seperti itu," ucap Dedi.
14 saksi lain hadir dalam sidang etik Ferdy Sambo
Bharada E bukan satu-satunya saksi dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo. Setidaknya ada 14 saksi lain yang hadir dalam sidang tersebut. Dua di antaranya adalah Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Kemudian ada 12 saksi lainnya yang juga masih diperiksa. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.
Lalu AKP Rifaizal Samual, AKBP Arif Rahman Arifin, AKBP Ari Cahya, Kompol Chuck Putranto, AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Brigjen Hari Nugroho, dan Kombes Murbani Budi Pitono.
Irjen Ferdy Sambo memberikan keterangan setelah semua saksi rampung diperiksa. Terakhir, ketua sidang Komjen Ahmad Dofiri menyampaikan vonis. Putusan sidang etik terhadap Sambo itu akan disampaikan ke publik oleh Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id