Jakarta: Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Irjen Firli Bahuri dicecar mengenai dugaan penerimaan gratifikasi saat menginap di hotel kawasan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua bulan. Firli membantah tudingan itu.
"Saya nginap di Grand Legi anak saya masih SD. Istri mengawasi anak saya selama saya di sana kurang lebih hampir dua bulan. Istri saya membayar langsung Rp50 juta dibungkus amplop cokelat," kata Firli saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Firli mengaku tak suka kepentingan pribadi dibayarkan orang lain. Ia menjaga integritas sebagai anggota Polri. Firli bahkan membayar biaya hotel saat pertama kali menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
"Tidak benar saya dapat gratifikasi, saya masih punya harga diri. Saya tidak pernah korbankan integritas saya, 35 tahun jadi Polisi tidak pernah peras orang dan tidak pernah minta-minta orang," ujar Firli.
Firli sempat terkena dugaan pelanggaran kode etik saat menjabat sebagai deputi penindakan di KPK. Ia sempat bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB).
Saat itu KPK tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara. TGB diduga terlibat dalam kasus tersebut. Tak berapa lama, TGB membantah keterlibatan dalam kasus tersebut.
Firli ditarik dari KPK saat kasus tersebut diusut. Ia ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Selatan pada Selasa, 11 Juni 2019.
Jakarta: Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Irjen Firli Bahuri dicecar mengenai dugaan penerimaan gratifikasi saat menginap di hotel kawasan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua bulan. Firli membantah tudingan itu.
"Saya nginap di Grand Legi anak saya masih SD. Istri mengawasi anak saya selama saya di sana kurang lebih hampir dua bulan. Istri saya membayar langsung Rp50 juta dibungkus amplop cokelat," kata Firli saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Firli mengaku tak suka kepentingan pribadi dibayarkan orang lain. Ia menjaga integritas sebagai anggota Polri. Firli bahkan membayar biaya hotel saat pertama kali menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
"Tidak benar saya dapat gratifikasi, saya masih punya harga diri. Saya tidak pernah korbankan integritas saya, 35 tahun jadi Polisi tidak pernah peras orang dan tidak pernah minta-minta orang," ujar Firli.
Firli sempat terkena dugaan pelanggaran kode etik saat menjabat sebagai deputi penindakan di KPK. Ia sempat bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB).
Saat itu KPK tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara. TGB diduga terlibat dalam kasus tersebut. Tak berapa lama, TGB membantah keterlibatan dalam kasus tersebut.
Firli ditarik dari KPK saat kasus tersebut diusut. Ia ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Selatan pada Selasa, 11 Juni 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)