Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi upaya Polri dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Selama lebih dari dua tahun akhirnya kasus ini menemui titik terang.
"Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," kata Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan PBNU Robikin Emhas dilansir Antara, Jumat, 27 Desember 2019.
Keberhasilan Polri menangkap terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan menepis spekulasi yang berkembang bahwa seakan Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara.
PBNU mengajak masyarakat untuk memercayakan kepada penyidik Polri untuk mengungkap motif dan lain sebagainya. Publik jangan kadung menduga-duga dan biarkan polisi bekerja secara profesional.
"Masyarakat jangan mengintervensi. Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Robikin.
Korps Bhayangkara menangkap dua polisi, RB dan RM, yang diduga meneror Novel Baswedan, di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang tak dikenal menyiram Novel Baswedan dengan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik senior KPK itu diteror usai salat Subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam penyidikan, polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi sebanyak tujuh kali. Total 73 saksi diperiksa. Penyelidikan pun melibatkan Laboratorium dan Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Polri era Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari beragam ahli untuk membedah kasus Novel. Penyerangan ini disimpulkan terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Pengusutan kasus Novel kemudian dilanjutkan Tim Teknis yang bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Namun, hingga kini kerja Tim Teknis yang berisikan beragam personel dengan kemampuan khusus itu belum dibuka kepada publik.
Presiden Joko Widodo mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap penyerang Novel. Jokowi mendapatkan laporan lengkap dari Idham pada Senin, 9 Desember 2019. Kepala Negara menyebut ada perkembangan signifikan dalam kasus ini.
Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi upaya Polri dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Selama lebih dari dua tahun akhirnya kasus ini menemui titik terang.
"Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," kata Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan PBNU Robikin Emhas dilansir Antara, Jumat, 27 Desember 2019.
Keberhasilan Polri menangkap terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan menepis spekulasi yang berkembang bahwa seakan Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara.
PBNU mengajak masyarakat untuk memercayakan kepada penyidik Polri untuk mengungkap motif dan lain sebagainya. Publik jangan kadung menduga-duga dan biarkan polisi bekerja secara profesional.
"Masyarakat jangan mengintervensi. Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Robikin.
Korps Bhayangkara
menangkap dua polisi, RB dan RM, yang diduga meneror Novel Baswedan, di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang tak dikenal menyiram Novel Baswedan dengan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik senior KPK itu diteror usai salat Subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam penyidikan, polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi sebanyak tujuh kali. Total 73 saksi diperiksa. Penyelidikan pun melibatkan Laboratorium dan Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Polri era Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari beragam ahli untuk membedah kasus Novel. Penyerangan ini disimpulkan terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Pengusutan kasus Novel kemudian dilanjutkan Tim Teknis yang bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Namun, hingga kini kerja Tim Teknis yang berisikan beragam personel dengan kemampuan khusus itu belum dibuka kepada publik.
Presiden Joko Widodo mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap penyerang Novel. Jokowi mendapatkan laporan lengkap dari Idham pada Senin, 9 Desember 2019. Kepala Negara menyebut ada perkembangan signifikan dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)