Jakarta: Pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Marwan menerima uang sebesar Rp300 ribu orang yang diduga ajudan terpidana kasus korupsi, Idrus Marham. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyebut, uang tersebut digunakan Marwan untuk membeli kopi.
"Orangnya ini sudah mengaku. Kita belum sempat panggil si pemberinya itu. Jadi kalau lihat videonya agak jelas. Di pinggir ambil, setelah itu dia pergi, Pak Idrus masih makan. Dia beli pergi beli kopi, mungkin dengan uang itu," kata Laode di Gedung KPK, Selasa 16 Juli 2019.
Tindakan Marwan ini terekaman CCTV kafe rumah sakit MMC jakarta Selatan tempat Idrus berobat. Kini Marwan telah diberhentikan dari tugasnya sebagai pengawal tahanan KPK.
Laode meminta seluruh pengawal melakukan perbaikan. Dia juga meminta seluruh pejababat KPK bertanggung jawab dalam pembinaan para pengawal tahanan.
"SOP-nya diperbaiki dan sebenarnya ini karena kekurangan juga. SOP-nya kan harusnya dua orang per tahanan supaya ada saling check and balance," ujarnya.
Baca: Pengawal Tahanan KPK Diduga Terima Suap
Laode menyebut tak menutup kemungkinan, si pemberi uang juga akan diberikan sanksi. Saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Kita akan lihat itu. Ini masih karena penyelidikannya menyeluruh dan kita ingin tanyakan," pungkasnya.
Jakarta: Pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Marwan menerima uang sebesar Rp300 ribu orang yang diduga ajudan terpidana kasus korupsi, Idrus Marham. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyebut, uang tersebut digunakan Marwan untuk membeli kopi.
"Orangnya ini sudah mengaku. Kita belum sempat panggil si pemberinya itu. Jadi kalau lihat videonya agak jelas. Di pinggir ambil, setelah itu dia pergi, Pak Idrus masih makan. Dia beli pergi beli kopi, mungkin dengan uang itu," kata Laode di Gedung KPK, Selasa 16 Juli 2019.
Tindakan Marwan ini terekaman CCTV kafe rumah sakit MMC jakarta Selatan tempat Idrus berobat. Kini Marwan telah diberhentikan dari tugasnya sebagai pengawal tahanan KPK.
Laode meminta seluruh pengawal melakukan perbaikan. Dia juga meminta seluruh pejababat KPK bertanggung jawab dalam pembinaan para pengawal tahanan.
"SOP-nya diperbaiki dan sebenarnya ini karena kekurangan juga. SOP-nya kan harusnya dua orang per tahanan supaya ada saling check and balance," ujarnya.
Baca: Pengawal Tahanan KPK Diduga Terima Suap
Laode menyebut tak menutup kemungkinan, si pemberi uang juga akan diberikan sanksi. Saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Kita akan lihat itu. Ini masih karena penyelidikannya menyeluruh dan kita ingin tanyakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)