Jakarta: Forum pimpinan DPRD se-Papua dan Papua Barat, serta Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), menuntut delapan hal terkait kondisi Papua dan Papua Barat ke Presiden Joko Widodo. Mereka ingin delapan tuntutan itu segera terealisasi.
Ketua DPRD Kabupaten Maimbrat, Ferdinando Solossa, mengatakan tuntutan ini berbeda dari tokoh-tokoh Papua yang sudah bertemu Jokowi beberapa waktu lalu.
"Apa yang disampaikan tokoh-tokoh itu pada prinsipnya baik. Tinggal hanya disayangkan adalah minimal melakukan komunikasi konsolidasi kepada semua stakeholder di sana. Pemerintah ini kan ada wakil pemerintah pusat di daerah, dan ada DPR sebagai representasi rakyat," kata Ferdinando di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Ferdinando berharap tuntutan kali ini dapat diakomodasi. Dia menyebut tuntutan yang disampaikan mewakili aspirasi rakyat Papua.
"Sehingga apa yang disampaikan itu bukan sepotong-potong, tapi lengkap persoalan yang terjadi di tanah Papua," ujarnya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan segera menyampaikan tuntutan itu pada Presiden Jokowi. Ia juga bakal mengatur pertemuan antara Jokowi dan Pimpinan DPRD Papua dan Papua.
"Teman-teman anggota DPRD tadi menyampaikan poin-poin yang akan disampaikan ke Presiden melalui saya, dan segera kami sampaikan ke Bapak Presiden," kata Moeldoko.
Berikut delapan tuntutan pimpinan DPRD dan ADKASI se-Papua dan Papua Barat:
1. Dialog antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh Papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau berseberangan seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Dialog agar melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di tanah Papua. Kehadiran pihak ketiga krusial dan strategis untuk dapat memperkuat rasa saling percaya (mutual trust) dari berbagai elemen masyarakat.
2. Mendesak pemerintah pusat segera merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Daerah Otonomi Khusus Papua.
3. Menarik pasukan nonorganik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat.
4. Mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi Papua dan Papua Barat.
5. Meminta Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan Kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa Papua dan Papua Barat untuk mendapatkan jaminan keamanan.
6. Mendorong terbentuknya Komisi Kebenaran, Keadilan, dan Rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.
7. Meminta Mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/wali kota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan Papua dan Papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-provinsi Papua dan Papua Barat, dan Presiden menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah Papua.
8. Penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil pada pelaku rasialisme di Surabaya, Malang, dan Makassar.
Jakarta: Forum pimpinan DPRD se-Papua dan Papua Barat, serta Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), menuntut delapan hal terkait kondisi Papua dan Papua Barat ke Presiden Joko Widodo. Mereka ingin delapan tuntutan itu segera terealisasi.
Ketua DPRD Kabupaten Maimbrat, Ferdinando Solossa, mengatakan tuntutan ini berbeda dari tokoh-tokoh Papua yang sudah bertemu Jokowi beberapa waktu lalu.
"Apa yang disampaikan tokoh-tokoh itu pada prinsipnya baik. Tinggal hanya disayangkan adalah minimal melakukan komunikasi konsolidasi kepada semua
stakeholder di sana. Pemerintah ini kan ada wakil pemerintah pusat di daerah, dan ada DPR sebagai representasi rakyat," kata Ferdinando di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Ferdinando berharap tuntutan kali ini dapat diakomodasi. Dia menyebut tuntutan yang disampaikan mewakili aspirasi rakyat Papua.
"Sehingga apa yang disampaikan itu bukan sepotong-potong, tapi lengkap persoalan yang terjadi di tanah Papua," ujarnya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan segera menyampaikan tuntutan itu pada Presiden Jokowi. Ia juga bakal mengatur pertemuan antara Jokowi dan Pimpinan DPRD Papua dan Papua.
"Teman-teman anggota DPRD tadi menyampaikan poin-poin yang akan disampaikan ke Presiden melalui saya, dan segera kami sampaikan ke Bapak Presiden," kata Moeldoko.
Berikut delapan tuntutan pimpinan DPRD dan ADKASI se-Papua dan Papua Barat:
1. Dialog antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh Papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau berseberangan seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Dialog agar melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di tanah Papua. Kehadiran pihak ketiga krusial dan strategis untuk dapat memperkuat rasa saling percaya (
mutual trust) dari berbagai elemen masyarakat.
2. Mendesak pemerintah pusat segera merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Daerah Otonomi Khusus Papua.
3. Menarik pasukan nonorganik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat.
4. Mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi Papua dan Papua Barat.
5. Meminta Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan Kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa Papua dan Papua Barat untuk mendapatkan jaminan keamanan.
6. Mendorong terbentuknya Komisi Kebenaran, Keadilan, dan Rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.
7. Meminta Mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/wali kota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan Papua dan Papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-provinsi Papua dan Papua Barat, dan Presiden menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah Papua.
8. Penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil pada pelaku rasialisme di Surabaya, Malang, dan Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)