medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut mendapat teguran dari pimpinan. Menurut informasi, salah satu kepala Satuan Tugas KTP-el ini mendapat surat peringatan 2 (SP2) dari pemimpin KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut SP2 tersebut masih belum resmi diteken. "Prosesnya masih berjalan dan dalam pertimbangan. Masih Dipikirkan juga di KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.
Febri menyatakan ada mekanisme pemberian peringatan yang telah dibuat di dalam KPK. Setiap peringatan pun akan dirapatkan terlebih dahulu oleh seluruh elemen pimpinan.
Karena itu, dia memastikan tidak ada pergesekan kepentingan terjadi di dalam KPK. Sebab salah satu isu yang beredar terkait SP2 menurut informasi, SP2 diterbitkan untuk Novel dalam kapasitas sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) lantaran dia keberatan terkait rekrutmen penyidikan yang bakal menarik Perwira Tinggi Polri menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan. Keinginan itu dinilai tak sesuai dengan prosedur seharusnya.
Selain itu, Wadah Pegawai khawatir akan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler. Kemudian, masih banyak penyidik internal KPK yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut mendapat teguran dari pimpinan. Menurut informasi, salah satu kepala Satuan Tugas KTP-el ini mendapat surat peringatan 2 (SP2) dari pemimpin KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut SP2 tersebut masih belum resmi diteken. "Prosesnya masih berjalan dan dalam pertimbangan. Masih Dipikirkan juga di KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.
Febri menyatakan ada mekanisme pemberian peringatan yang telah dibuat di dalam KPK. Setiap peringatan pun akan dirapatkan terlebih dahulu oleh seluruh elemen pimpinan.
Karena itu, dia memastikan tidak ada pergesekan kepentingan terjadi di dalam KPK. Sebab salah satu isu yang beredar terkait SP2 menurut informasi, SP2 diterbitkan untuk Novel dalam kapasitas sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) lantaran dia keberatan terkait rekrutmen penyidikan yang bakal menarik Perwira Tinggi Polri menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan. Keinginan itu dinilai tak sesuai dengan prosedur seharusnya.
Selain itu, Wadah Pegawai khawatir akan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler. Kemudian, masih banyak penyidik internal KPK yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)