medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan rencana eksekusi mati tahap IV. Eksekusi diprioritaskan terhadap penjahat narkoba.
"Kita masih prioritaskan ke narkoba," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Terkait waktu pelaksanaan, Prasetyo belum mau menjawab. Dia hanya memastikan pelaksanaan dilakukan pada waktu yang tepat. Hal itu dilakukan lantaran setiap terpidana mati berhak mengajukan grasi ke Presiden dan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
"Pada saat yang tepat, ketika semua sudah oke," ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan perang terhadap narkoba menjadi prioritas utama Kejaksaan Agung. Sebab sampai saat ini setidaknya ada lima juta pemuda menjadi korban keganasan narkoba.
"Ini concern kami sehingga diharapkan semua bisa memahami," ucap dia.
Dia memastikan dalam memerangi narkoba pihaknya akan bekerja sama dengan penegak hukum lainnya, termasuk Badan Narkotika Nasional. "Kita akan seirama dengan penegak hukum lainnya," pungkas Prasetyo.
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan rencana eksekusi mati tahap IV. Eksekusi diprioritaskan terhadap penjahat narkoba.
"Kita masih prioritaskan ke narkoba," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Terkait waktu pelaksanaan, Prasetyo belum mau menjawab. Dia hanya memastikan pelaksanaan dilakukan pada waktu yang tepat. Hal itu dilakukan lantaran setiap terpidana mati berhak mengajukan grasi ke Presiden dan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
"Pada saat yang tepat, ketika semua sudah oke," ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan perang terhadap narkoba menjadi prioritas utama Kejaksaan Agung. Sebab sampai saat ini setidaknya ada lima juta pemuda menjadi korban keganasan narkoba.
"Ini concern kami sehingga diharapkan semua bisa memahami," ucap dia.
Dia memastikan dalam memerangi narkoba pihaknya akan bekerja sama dengan penegak hukum lainnya, termasuk Badan Narkotika Nasional. "Kita akan seirama dengan penegak hukum lainnya," pungkas Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)