Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola berjalan keluar saat rehat sidang kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/9/2018). Foto: MI/Susanto
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola berjalan keluar saat rehat sidang kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/9/2018). Foto: MI/Susanto

Jejak Rakus Zumi Zola

Damar Iradat • 06 September 2018 16:53
Jakarta: Rakus itu bagus. Mungkin itu yang ada di benak Zumi Zola. Mumpung tengah berada di tampuk kekuasaan. 
 
Gubernur nonaktif Jambi ini tak sungkan-sungkan memerintahkan bawahannya untuk loyal pada sifat kemaruknya. Walhasil, saat ini dia menjadi pesakitan.
 
Berikut adalah beberapa aksi 'imajinatif' Zumi Zola agar bawahan dan koleganya menyediakan kemewahan saat ia masih ditampuk kekuasaan. Aksi ini dirangkum dari sidang perkara gratifikasi sejumlah proyek di Jambi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 September 2018. 

Tak tanggung-tanggung, Zumi meraup kocek Rp44 miliar dari guyuran gratifikasi sejumlah proyek di Jambi.
 
|||
 
Pengakuan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi, Dody Irawan:
Jejak Rakus Zumi Zola
Dody Irawan (kanan) saat mendampingi Zumi Zola mengecek perbaikan ruas jalan di Kabupaten Muarojambi.
Foto: MI/Solmi

 
=> Saat diminta menjadi kepala dinas, Dody Irawan, diminta orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang untuk mengimplementasikan tiga kata; total, royal, dan loyal.
- Total dalam arti harus siap mendampingi Zumi Zola kapan dan di mana pun, 
- Loyal dalam arti siap mewujudkan setiap perintah atasan, dan 
- Royal dalam arti siap memenuhi semua kebutuhan Zumi Zola. 
 
"Jika sewaktu-waktu Pak Gubernur butuh finansial, saya harus support," kata Dody. 
 
=> Dody kerap diperintahkan Zumi melalui Apif Firmansyah, orang kepercayaan Zumi Zola untuk menyuplai kebutuhan Sang Gubernur. Di antaranya;
- mencarikan 10 unit mobil Mitsubishi Triton untuk sosialisasi pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambung Bayu Suseno yang diusung Zumi.
- Pada Juni 2017, Zumi meminta uang dari fee proyek Tahun Anggaran 2017 Rp1 miliar untuk keperluan ibundanya. Dody lantas menyerahkan uang itu melalui Zumi Laza, adik Zumi Zola. 
 
Tak kuat terus dimintai uang, Dody akhirnya mundur sebagai kepala dinas.
 
Pengakuan Direktur PT Artha Graha Persada M Imanudin:
Jejak Rakus Zumi Zola
Enam dari sepuluh saksi yang dihadirkan dalam sidang Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9). Foto: MI/Susanto
 
=> Memberi Rp75 juta kepada sejumlah pengurus DPD PAN Kota Jambi. Uang itu untuk membiayai keberangkatan mereka guna menghadiri pelantikan Zumi sebagai gubernur Jambi di Jakarta
 
=> Memberi Rp60 juta untuk membayar sewa kantor DPD PAN Jambi selama dua tahun
 
=> Memberi Rp156 juta kepada Zumi untuk kepentingan membeli 10 ekor sapi kurban Iduladha
 
=> Menyediakan Rp250 juta untuk membayar jasa event organizer kegiatan 'buka bersama' di Masjid Agung Al Falah
 
=> Menyetor Rp300 juta untuk membiayai umrah Zumi Zola dan keluarga pada Februari 2017
 
=> Menyediakan Rp70 juta untuk pemasangan baliho Zumi Laza di 10 titik di Kota Jambi
 
=> Menyediakan Rp274 juta untuk mobil ambulans merk Suzuki APV untuk DPP PAN Kota Jambi
 
=> Pernah membakar catatan pembagian fee proyek bagi Zumi Zola. “Waktu itu (ada) OTT, karena ketakutan akhirnya saya bakar.” Beberapa orang yang memberikan fee berdasarkan catatan itu antara lain;
- Joe Fandy Yusman alias Asiang sebesar Rp1,5 miliar, 
- Hardono alias Aliang Rp1 miliar, 
- Rudy Lindra Rp500 juta, 
- Ismail Rp500 juta, dan 
- Hendri Atan alias Ateng Rp500 juta, 
- Dari kocek Imanudin sendiri Rp500 juta.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan