Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif/Medcom.id/Candra
Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif/Medcom.id/Candra

Eks Ketua DPD Gerindra Malut Disebut Alirkan Uang ke Pejabat Kementerian ESDM

Candra Yuri Nuralam • 25 Juli 2024 21:35
Jakarta: Mantan Ketua DPC Maluku Utara (Malut) Partai Gerindra Muhaimin Syarif diduga memberikan sejumlah uang ke pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penyidik menggeledah Kantor Ditjen Minerba, kemarin, 24 Juli 2024.
 
“Yang pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) (Muhaimin) ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak pihak di ESDM dalam kaitan ini jadi tidak kepada pihak yang lain ya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.
 
Ghufron enggan memerinci sosok penerima uang dari Muhaimin, pihaknya tengah mendalami dugaan tersebut. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya mengambil sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik atas penggeledahan di Ditjen Minerba, kemarin. Lembaga Antirasuah membuka peluang menambah tersangka dalam kasus ini.
 
Baca: Mangkir Mulu, Eks Ketua DPD Gerindra Malut Ditangkap KPK di Banten

“Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” ucap Tessa.

KPK menahan Muhaimin Syarif pada Rabu, 17 Juli 2024. Upaya paksa itu dilakukan karena dia diduga memberikan Rp7 miliar kepada Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba untuk mendapatkan proyek.
 
“Pemberian uang oleh tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu kepada Abdul Gani Kasuba berkaitan dengan, pertama proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.
 
Proyek kedua yakni terkait izin usaha pertambangan operasi produksi PT Prisma Utama di Malut. Dana panas itu juga diberikan agar Muhaimin mendapatkan 37 pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM dari Abdul Gani.
 
“(Terjadi) selama tahun 2021 sampai 2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan,” ujar Asep.
 
Proyek terakhir yang didapatkan atas suap itu yakni usulan penetapan WIUP dari Abdul Gani ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan enam blok di Malut. Hingga kini KPK masih mengusut aliran dana dari Muhaimin kepada gubernur nonaktif Malut itu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan