Jakarta: Polisi mengungkap aksi keji Panca Darmansyah, 41 yang membunuh empat anak kandungnya di rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca membekap keempat bocah itu secara bergantian dalam kondisi sadar.
"Dalam kondisi masih sadar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan dikutip Sabtu, 9 Desember 2023.
Panca membekap mulut keempat anaknya selama 15 menit hingga tewas secara bergantian mulai dari usia yang paling kecil. Aksi keji ini direkam menggunakan ponselnya.
Pembunuhan ini dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023 pukul 13.00-14.00 WIB. Para korban diketahui berinisial VA, 6 tahun; SP; 4 tahun; AR, 3 tahun dan AS, 1 tahun.
"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," ujar Bintoro.
Panca dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Bunyi Pasal 338 KUHP ialah barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan, Pasal 340 KUHP menyebutkan barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Untuk diketahui, empat bocah yang tewas mengenaskan itu ditemukan pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 14.45 WIB. Jasadnya ditemukan saat warga mencium bau busuk dari rumah kontrakan yang terletak di jalan Kebagusan Raya RT 004 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat anak berjejer di atas kasur dengan badan biru kehitaman. Ditemukan lebam di mulut dan hidung
Sebelum menemukan keempat anak itu, polisi mendapati ayah para korban, Panca Darmansyah berupaya bunuh diri di kamar mandi menggunakan pisau. Kini, dia tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan pesan bertuliskan 'puas bunda, tx for all' berwarna merah di lantai rumah. Diduga tulisan yang terlihat dari bercak darah itu dibuat oleh Panca.
Sementara itu, ibunya Devi Manisha tegah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Devi dilarikan ke rumah sakit akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Panca.
Jakarta: Polisi mengungkap aksi keji Panca Darmansyah, 41 yang
membunuh empat anak kandungnya di rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca membekap keempat bocah itu secara bergantian dalam kondisi sadar.
"Dalam kondisi masih sadar," kata Kasat Reskrim
Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan dikutip Sabtu, 9 Desember 2023.
Panca membekap mulut keempat anaknya selama 15 menit hingga tewas secara bergantian mulai dari usia yang paling kecil. Aksi keji ini direkam menggunakan ponselnya.
Pembunuhan ini dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023 pukul 13.00-14.00 WIB. Para korban diketahui berinisial VA, 6 tahun; SP; 4 tahun; AR, 3 tahun dan AS, 1 tahun.
"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," ujar Bintoro.
Panca dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Bunyi Pasal 338 KUHP ialah barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan, Pasal 340 KUHP menyebutkan barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Untuk diketahui, empat bocah yang tewas mengenaskan itu ditemukan pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 14.45 WIB. Jasadnya ditemukan saat warga mencium bau busuk dari rumah kontrakan yang terletak di jalan Kebagusan Raya RT 004 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat anak berjejer di atas kasur dengan badan biru kehitaman. Ditemukan lebam di mulut dan hidung
Sebelum menemukan keempat anak itu, polisi mendapati ayah para korban, Panca Darmansyah berupaya bunuh diri di kamar mandi menggunakan pisau. Kini, dia tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan pesan bertuliskan 'puas bunda, tx for all' berwarna merah di lantai rumah. Diduga tulisan yang terlihat dari bercak darah itu dibuat oleh Panca.
Sementara itu, ibunya Devi Manisha tegah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Devi dilarikan ke rumah sakit akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Panca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)